JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif pria berinisial ED yang mengintip dan melecehkan perempuan berinisial R di toilet salah satu kafe kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (11/8/2022).
Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena khilaf.
"Alasannya dia (pelaku) bilang cuma khilaf," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Tersangka Pelecehan Seksual di M Bloc Belum Ditahan, Polisi: Dia Cuma Pegang Doang, Tak Meremas
Namun, sejauh ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polres Jakarta Selatan masih mendalami motif dari kasus tersebut dengan menggali keterangan pelaku.
"Ya saat ini (pelaku) masih diperiksa untuk melengkapi keterangannya," ucap Nurma.
Polisi sebelumnya menyebut, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap R.
Pelaku dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual. Ia terancam penjara di atas 4 tahun.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi pelaku tidak ditahan atas kasus pelecehan tersebut.
Baca juga: Pria yang Lecehkan Perempuan di Toilet Kawasan Melawai Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka
Nurma beralasan pelaku tidak ditahan karena dalam pemeriksaan mengaku tidak meremas payudara korban, melainkan hanya memegang.
"Itu (tersangka) belum bisa ditahan karena dia cuma pegang (payudara). Tidak meremas, cuma memegang doang," ujar Nurma.
Sebelumnya, korban R telah melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (12/8/3022), atas kasus dugaan pelecehan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1903/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Korban diduga dilecehkan di kamar mandi sebuah kafe di kawasan Melawai pada Kamis malam.
Baca juga: Seorang Perempuan Diduga Dilecehkan Pria di Toilet Kafe Kawasan Melawai Jaksel
Teman korban, Dita, menceritakan bahwa kejadian bermula ketika R sedang ke toilet usai menjadi pembawa acara di kafe tersebut.
Saat itu, R menyadari gerak-gerik seseorang yang mencurigakan di dalam kamar mandi dan diduga telah mengintipnya.