Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Kamar, Harga, dan Fasilitas di Rukita Alaspadu Kudus Menteng, Indekos di Kawasan TOD

Kompas.com - 19/08/2022, 16:43 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Alaspadu, hunian untuk warga kelas ekonomi menengah di Ibu Kota.

Peresmian dilakukan di salah satu Alaspadu di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2022).

Hunian ini terletak di Jalan Kudus Nomor 4, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat. Alaspadu Kudus Menteng ini terdiri dari beberapa kamar seperti indekos.

Baca juga: Anies Resmikan Alaspadu dan Rumapadu, Hunian untuk Warga Ekonomi Menengah di Jakarta

Menurut Anies, Alaspadu merupakan hunian yang terletak berdekatan dengan transportasi umum atau berada di kawasan transit oriented development (TOD).

Dilansir dari situs www.rukita.co/collections/alaspadu-rukita-mrt, ini fasilitas Alaspadu Kudus Menteng.

Fasilitas gedung

Alaspadu Rukita Kudus Menteng terbilang memiliki fasilitas gedung yang cukup lengkap seperti internet/Wi-fi, area parkir, keamanan, dan dapur berkompor, dispenser, kulkas, serta microwave.

Kemudian, terdapat pula ruang santai yang juga menjadi ruang tamu, laundry sebanyak 14 kilogram per bulan, dan pembersihan kamar yang dilakukan dua kali per pekan.

Baca juga: Berikut Lokasi Alaspadu dan Rumapadu, Hunian Warga Jakarta Kelas Ekonomi Menengah

Tipe kamar

Terdapat tujuh tipe kamar yang tersedia di Alaspadu Rukita Kudus Menteng. Setiap tipe kamar memiliki harga yang berbeda.

  • Compact Single C,

Untuk tipe kamar ini, harganya Rp 3,4 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 8,1 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Compact SIngle A

Tipe kamar ini dibanderol Rp 3,1 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 8,3 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Compact Single D

Tipe kamar ini memiliki harga Rp 3,5 juta per bulan, belum termasuk biaya lsitrik. Di kamar seluas 8,1 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

Baca juga: Perbedaan Alaspadu, Rumapadu, dan Rusun Jakarta Ada di Target Market

  • Compact Single B

Tipe kamar ini dibanderol Rp 3,2 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 8,7 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Superior Single B

Tipe kamar ini harganya Rp 3,6 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 12,6 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Superior Single A

Tipe kamar ini dipatok harga Rp 3,3 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 12,6 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Superior Queen A

Tipe kamar ini dikenai biaya Rp 3,7 juta per bulan, belum termasuk listrik. Di kamar seluas 12,6 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 160 sentimeter x 200 sentimeter.

Baca juga: Beda Alaspadu, Rumahpadu, dan Rusunawa yang Baru Diresmikan Anies

Peraturan Alaspadu Rukita Kudus Menteng

  • Tidak diperbolehkan untuk merokok di dalam kamar. Merokok hanya diperbolehkan di area yang telah disediakan,
  • Tidak diizinkan menerima dan membawa tamu/teman lawan jenis di kamar, atau pun menginap,
  • Dilarang memasang paku dan menempel suatu barang di dinding dan pintu,
  • Dilarang untuk merusak benda bersama yang berada dalam area kamar atau pun di area umum,
  • Dilarang untuk memasak di dalam kamar. Demi keamanan bersama gunakanlah dapur umum yang telah disediakan,
  • Tidak diperbolehkan meminjamkan kamar untuk digunakan orang lain,
  • Diperkenankan untuk membawa anak dengan usia minimal 4 tahun, dengan catatan penghuni tetap berkewajiban untuk menjaga ketenangan dan tidak berisik di dalam kamar, dan
  • Tidak diperbolehkan untuk menggunakan hunian Rukita untuk kegiatan komersial apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com