JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kemungkinan dirinya tidak meninggalkan Ibu Kota meski jabatannya sebagai gubernur akan habis pada Oktober 2022.
"Sebentar lagi tugas di kantor Gubernur sudah selesai. Tapi bukan berarti meninggalkan Jakarta. Kami tetap Insha Allah berada di Jakarta," ujar Anies saat acara jalan sehat bersama DPW PKS DKI Jakarta di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Pada kesempatan itu, Anies juga memuji konsistensi PKS yang terus bersama dirinya dalam lima tahun belakangan.
Baca juga: Anies Sebut Hendak Istirahat Usai Lengser dari Posisi Gubernur DKI, Baru Nanti Kerja Lagi...
Diketahui, PKS ikut mengusung Anies menjadi calon Gubernur DKI pada 2017 lalu.
"Sampai menuntaskan Jakarta, kami berjalan bersama-sama. Terima kasih karena PKS konsisten dalam mengawal, dari mulai perencanaan, pembangunan, sampai pengawasannya, eksekusinya," kata Anies.
Anies mengatakan bahwa ia akan istirahat terlebih dulu usai lengser dari jabatan gubernur.
"Izinkan dua bulan ini kami menuntaskan. Setelah selesai Oktober, tuntas di Jakarta, tuntas di kantor Gubernur. Besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies kepada para peserta jalan sehat itu.
"Presiden...," jawab hadirin.
Baca juga: Janji Kampanye Anies soal Rumah DP 0 Persen yang Berubah ke Pembangunan Rusunawa
Anies diam sejenak, lalu ia melanjutkan. Anies mengatakan bahwa ia akan istirahat sebentar usai lengser dari jabatan Gubernur DKI.
"Kan baru Oktober. Setelah selesai Oktober istirahat dulu, betul ya. Habis istirahat, baru nanti kerja lagi yang berikutnya," kata Anies.
Masa jabatan Anies sebagai gubernur akan habis pada Oktober 2022.
Anies mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melanjutkan kerja-kerjanya walaupun ia tak lagi jadi gubernur.
"Gubernur DKI Jakarta akan selalu ada di provinsi ini. Anies Baswedan yang hanya (tinggal) dua bulan," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.