BOGOR, KOMPAS.com - PT KAI mengecam tindakan seorang penumpang kereta yang diduga melecehkan petugas wanita di Stasiun Paledang Bogor, Senin (22/8/2022). Penumpang pria itu berupaya membuka jilbab yang dikenakan petugas.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, peristiwa itu terjadi karena penumpang tersebut ditolak naik kereta api tujuan Bogor-Sukabumi.
Eva mengatakan, petugas terpaksa melarang karena penumpang belum menerima vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Seorang Penumpang Pria Diduga Buka Jilbab Petugas di Stasiun Paledang Bogor, PT KAI Lapor Polisi
"Pada saat divalidasi, dicek, terdapat keterangan belum vaksin," kata Eva, Senin.
View this post on Instagram
Eva menekankan, pemeriksaan terhadap calon penumpang kereta api merupakan prosedur sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 80 Tahun 2022.
Ia menuturkan, sesuai ketentuan perjalanan KA lokal dan aglomerasi, seluruh pengguna jasa kereta api wajib memenuhi persyaratan yang berlaku, salah satunya sudah divaksinasi.
Penumpang dilarang menaiki KA jika tidak memenuhi persyaratan itu.
Baca juga: Viral, Video Mobil Mogok di Tengah Rel Tertabrak Kereta hingga Terseret, Ini Kata KAI
"Namun penumpang tersebut tidak terima dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan atau melecehkan petugas. Saat ini proses laporan sedang disampaikan ke Polresta Bogor," kata Eva.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video seorang penumpang kereta diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap petugas KAI di Stasiun Paledang, Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @c1karang_ku, seorang penumpang pria mengusili petugas wanita dengan membuka hijab yang dikenakannya. Aksinya itu dilakukan hingga dua kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.