Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Dinas Pendidikan DKI Diduga Pungli Pengangkatan Guru Honorer: Terbitkan SK Asli tapi Palsu

Kompas.com - 23/08/2022, 06:18 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru honorer.

Pungutan liar tersebut dilakukan untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honor sebagai guru kontrak kerja individu (KKI).

Namun, SK tersebut juga diduga asli tapi palsu (aspal) karena SK diberikan, tapi guru tersebut tak mendapat nomor kontrak kerja individu (NIK KI).

Praktik dugaan pungli ini diungkapkan Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar berdasarkan aduan dari sejumlah guru honorer.

"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI, namun tidak mendapatkan NIK KI," ucap Annas dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

"Sehingga, yang bersangkutan tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI," sambungnya.

Baca juga: Viral Video Polantas Diduga Lakukan Pungli ke Sopir di GT Semanggi, Polda Metro Selidiki

Praktik pungli dan penerbitan SK aspal ini diduga dilakukan oleh eks Kepala Seksi PTK Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur I berinisial RW.

Diduga oknum tersebut menarik pungli sebesar Rp 5 juta hingga Rp 35 juta per orang.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Annas menyebutkan, sejak 2021 jumlah guru honorer yang kena tipu oleh RW mencapai 70 orang.

"Modusnya diberikan SK yang diduga aspal karena tanpa dibarengi dengan pemberian NIK KI. Ini jelas sudah dapat dikenakan Pasal 368 tentang Pungli dan Pasal 263 jo 264 KUHP tentang Surat Palsu," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji bakal menelusuri dugaan pungli tersebut.

"Kami akan meningkatkan monitoring pengawasan dan evaluasi. Info seperti ini penting bagi kami untuk memastikan proses rekrutmen tidak hanya berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, tapi harus bebas dari pungli," tuturnya.

Baca juga: Buka Layanan Perubahan Data Sertifikat Tanah Gratis, BPN Jakpus: Lapor kalau Ada Penarik Pungli

Bila terbukti melakukan pungli, Wagub Ariza menegaskan akan memberikan sanksi kepada oknum tersebut.

"Kalau terbukti ada sanksi bagi yang bersangkutan, semua pelanggaran, yang tidak sesuai etika itu ada sanksi," ujarnya.

"Nanti akan kami lihat sejauh mana kasusnya, akan kami cek. Memang ini harus hati-hati, lihat kebenarannya, nanti ada sanksi dari inspektorat," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pejabat Disdik DKI Diduga Lakukan Pungli Pengangkatan Guru Honorer: Terbitkan SK Asli Tapi Palsu"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com