Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Warga Jakarta Minta Perbaikan Kualitas Udara Masuk RPD 2023-2026

Kompas.com - 23/08/2022, 16:47 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menuntaskan masalah buruknya kualitas udara di Ibu Kota.

Kopaja menilai, jika persoalan itu tidak selesai dalam sisa masa jabatan pada 16 Oktober 2022, maka Anies dapat menyusun langkah perbaikan kualitas udara melalui Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

"Ini pun kalau tidak ada solusi alternatif yang dilakukan, ada RPD. RPD DKI Jakarta harusnya dibentuk untuk tahun 2023-2026," ujar Perwakilan Kopaja Jeanny Silvia, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: 9 Masalah Krusial dan Mendesak di Jakarta Versi Kopaja, dari Buruknya Kualitas Udara hingga Air Bersih yang Langka

Jeanny menuturkan, buruknya kualitas udara Jakarta merupakan salah satu dari sembilan masalah krusial yang harus segera dituntaskan Anies.

Selain kualitas udara, ada pula soal ketidakseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam melindungi kelompok difabel, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air, dan penanganan banjir yang belum mengakar.

Kemudian, pemprov juga dinilai tidak serius dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta, hunian yang belum layak, penggusuran paksa, dan belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya.

Jeanny menegaskan, Anies seharusnya menyusun langkah penanganan sembilan masalah itu dalam RPD DKI 2023-2026.

"Apa yang bisa diselesaikan Pak Anies dalam satu setengah bulan ini (jelang lengser)? Memastikan bahwa penyelesaian sembilan permasalahan ini ada di RPD kalau memang sungguh-sungguh serius," kata dia.

Baca juga: Anies Minta Industri di Sekitar Jakarta Tanggung Jawab atas Kualitas Udara di Ibu Kota

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan 10 catatan atas empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Kamis (17/10/2021) lalu.

Salah satu catatannya yakni kualitas udara yang dinilai buruk. LBH menilai, pemprov abai dalam melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan kualitas udara.

Terkait hal ini, Anies mengucapkan terima kasih kepada LBH. Ia mengatakan, rapor merah dari LBH Jakarta merupakan bentuk perhatian terhadap kebaikan pembangunan di DKI.

"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kami terus-menerus melakukan perbaikan," ucap Anies, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Anies menuturkan, laporan tersebut bisa menjadi pemicu agar pemprov segera mewujudkan slogan maju kotanya dan bahagia warganya.

"Karena itu kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan Pemprov DKI, mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan untuk seluruh pemprov di Indonesia," ujar dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com