JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menuntaskan masalah buruknya kualitas udara di Ibu Kota.
Kopaja menilai, jika persoalan itu tidak selesai dalam sisa masa jabatan pada 16 Oktober 2022, maka Anies dapat menyusun langkah perbaikan kualitas udara melalui Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
"Ini pun kalau tidak ada solusi alternatif yang dilakukan, ada RPD. RPD DKI Jakarta harusnya dibentuk untuk tahun 2023-2026," ujar Perwakilan Kopaja Jeanny Silvia, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Jeanny menuturkan, buruknya kualitas udara Jakarta merupakan salah satu dari sembilan masalah krusial yang harus segera dituntaskan Anies.
Selain kualitas udara, ada pula soal ketidakseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam melindungi kelompok difabel, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air, dan penanganan banjir yang belum mengakar.
Kemudian, pemprov juga dinilai tidak serius dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta, hunian yang belum layak, penggusuran paksa, dan belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya.
Jeanny menegaskan, Anies seharusnya menyusun langkah penanganan sembilan masalah itu dalam RPD DKI 2023-2026.
"Apa yang bisa diselesaikan Pak Anies dalam satu setengah bulan ini (jelang lengser)? Memastikan bahwa penyelesaian sembilan permasalahan ini ada di RPD kalau memang sungguh-sungguh serius," kata dia.
Baca juga: Anies Minta Industri di Sekitar Jakarta Tanggung Jawab atas Kualitas Udara di Ibu Kota
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan 10 catatan atas empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Kamis (17/10/2021) lalu.
Salah satu catatannya yakni kualitas udara yang dinilai buruk. LBH menilai, pemprov abai dalam melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan kualitas udara.
Terkait hal ini, Anies mengucapkan terima kasih kepada LBH. Ia mengatakan, rapor merah dari LBH Jakarta merupakan bentuk perhatian terhadap kebaikan pembangunan di DKI.
"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kami terus-menerus melakukan perbaikan," ucap Anies, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Anies menuturkan, laporan tersebut bisa menjadi pemicu agar pemprov segera mewujudkan slogan maju kotanya dan bahagia warganya.
"Karena itu kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan Pemprov DKI, mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan untuk seluruh pemprov di Indonesia," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.