Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pencopet iPhone 7 yang Tepergok Sudah Beberapa Kali Mencopet di Senen

Kompas.com - 24/08/2022, 16:06 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial BNM (44) ditangkap Polsek Senen setelah tepergok mencuri ponsel iPhone 7 di Jalan Kramat Bunder, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).

Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang Agung mengatakan, BNM merupakan salah satu pencopet yang kerap beraksi di kawasan Senen.

"Pelaku sudah melakukan beberapa kali sebagai pencopet di Taman HKSN Senen, Pasar Senen, dan Stasiun Senen," kata Ganang di Mapolsek Senen, Rabu (24/8/2022).

Setelah menangkap BNM, Ganang mengungkapkan, jajarannya kini memburu komplotan pelaku.

"Jadi saat ini masih memburu teman-temannya. Di sana (Senen) bukan rawan copet, tapi ada sejumlah komplotan dari keterangan pelaku," ungkap dia.

Baca juga: Aksinya Tepergok Polisi, Pencopet Masukkan Lagi iPhone 7 Curiannya ke Tas Korban

Adapun BNM melancarkan aksinya sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku mencuri ponsel iPhone 7 milik korban.

Ganang menjelaskan, mulanya anggota kepolisian berpakaian preman dari Polsek Senen sedang berpatroli di kawasan Pasar Senen.

Kemudian, anggota polisi yang berada di sekitar lokasi melihat pelaku BNM sedang mencari korban.

"Pelaku berhasil membuka ritsleting tas dan mengambil handphone iPhone 7 warna rose gold milik korban, kemudian pelaku menyimpan di dalam celana depan perut," jelas Ganang.

Baca juga: 9 Perwira Polda Metro Dimutasi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J, Pengamat: Itu Tempat Buangan

Anggota Polsek Senen yang melihat pencopetan tersebut kemudian berusaha mengejar BNM.

Sadar aksinya dipergoki polisi, pelaku melarikan diri ke arah korban dan memasukkan kembali ponsel hasil curiannya ke tas korban.

"Korban yang telah berjalan sekitar lima meter kemudian memasukkan kembali handphone iPhone 7 ke dalam tas korban yang masih terbuka ritsletingnya," tutur Ganang.

Selanjutnya, petugas menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Senen untuk ditindaklanjuti.

Akibat perbuatannya, BNM dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com