JAKARTA, KOMPAS.com - KM, pengemudi mobil yang menampar sopir bus transjakarta di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan, penahanan tersebut dilakukan setelah pelaku berinisial KM ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditahan mulai tadi malam, ya benar (ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan)," ujar Yandri saat dihubungi wartawan, Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Ada Pembangunan JPO, Halte Transjakarta Velbak Tak Beroperasi Sementara Mulai Senin 29 Agustus 2022
Menurut Yandri, pelaku ditahan 20 hari dalam rangka proses penyidikan yang dilakukan oleh jajarannya.
"(Ditahan) selama 20 hari dalam proses penyidikan," kata dia.
KM menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah perselisihannya dengan sopir bus transjakarta beredar luas di media sosial.
Diketahui, video cekcok antara pengemudi transjakarta dan pengendara mobil itu beredar di media sosial.
Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan TB Simatupang, tepatnya di persimpangan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Pengemudi Mobil Tampar Sopir Bus Transjakarta di TB Simatupang karena Berebut Lajur Jalan
Dalam video tampak seorang pria menghampiri bus transjakarta dan terlibat adu mulut dengan pramudi.
Kemudian, pengendara mobil Honda Mobilio tersebut menampar wajah pramudi transjakarta.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melaporkan dugaan kekerasan yang dialami pramudi bus transjakarta ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022).
"Iya (sudah laporan) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari (Jumat) ini," ujar Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT Transjakarta, Iwan Samariansyah, saat dikonfirmasi, Jumat.
Iwan menuturkan, keributan tersebut tidak disebabkan kesalahan dari sopir bus transjakarta.
Baca juga: Pengemudi Mobil yang Tampar Sopir Transjakarta di TB Simatupang Jadi Tersangka
"Kalau menurut keterangan pramudi kami, dan info dari saksi, pramudi kami tidak salah," ucap Iwan.
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor memastikan bahwa perusahaan akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum.
Anang mengatakan, Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan.
"Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi," tutur Anang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.