Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan Isu Jual Beli Jabatan Pemprov DKI, Pembentukan Pansus Akan Diajukan ke Pimpinan DPRD

Kompas.com - 28/08/2022, 13:48 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono bakal mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian kepada pimpinan DPRD DKI pekan depan.

Untuk diketahui, rencana pembentukan pansus kepegawaian merupakan buntut dari mencuatnya dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dugaan jual beli jabatan itu diungkap Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Komisi A Gembong Warsono.

"Saat rapat waktu itu, keluar rekomendasi dari Komisi A untuk membentuk pansus kepegawaian. Minggu depan saya ajukan (pembentukan pansus) ke pimpinan Dewan," ujar Mujiyono kepada awak media, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Bantah Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Wagub: Rekrutmen Pejabat Ada Tahapannya, Tidak Ujug-ujug...

Mujiyono belum mengetahui apakah pimpinan DPRD DKI Jakarta bakal menyetujui pembentukan pansus kepegawaian.

Sebab, usai pembentukan pansus diusulkan, pimpinan DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengambil keputusan berkait usulan tersebut.

Jika pembentukan pansus disetujui, lanjut Mujiyono, setiap fraksi akan mengajukan anggotanya untuk bergabung dalam pansus.

"Ya, (pembentukan pansus) tergantung (keputusan) pimpinan (DPRD DKI)," sebut Mujiyono.

"Kan setelah pengajuan (pembentukan pansus), pimpinan DPRD DKI menggelar rapimgab, lalu setiap fraksi mengajukan anggotanya (untuk bergabung dalam pansus)," sambung dia.

Baca juga: F-PDIP Mengaku Terima Laporan Langsung dari Korban Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

Setelah itu, DPRD DKI lalu akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan pembentukan pansus.

Rapat paripurna akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

Proses panjang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota.

Usai resmi dibentuk, pansus kepegawaian baru akan bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi soal isu yang dibahas, dalam hal ini terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

"Baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi," kata Mujiyono.

Baca juga: Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Fraksi PDI-P Usul Bentuk Pansus

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya sebelumnya mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan jual beli jabatan di Pemprov DKI.

"Tidak ada yang pernah melaporkan dirugikan, tidak ada yang pernah melaporkan dimintai uang dalam rangka ini, enggak ada," kata Maria, 25 Agustus 2022.

Maria mengatakan, BKD tidak bisa menindaklanjuti dugaan itu karena belum ada yang melaporkan secara resmi.

Maria pun meminta pihak yang mengetahui soal dugaan jual beli jabatan untuk menunjukkan bukti.

"Jadi sepanjang tidak ada laporan, kami pikir tidak ada yang perlu ditindaklanjuti. Makanya kalau ada berita kayak begitu ya dibuktikan saja kalau memang terbukti dan itu oknumnya ada," ucap Maria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com