JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono bakal mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian kepada pimpinan DPRD DKI pekan depan.
Untuk diketahui, rencana pembentukan pansus kepegawaian merupakan buntut dari mencuatnya dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dugaan jual beli jabatan itu diungkap Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Komisi A Gembong Warsono.
"Saat rapat waktu itu, keluar rekomendasi dari Komisi A untuk membentuk pansus kepegawaian. Minggu depan saya ajukan (pembentukan pansus) ke pimpinan Dewan," ujar Mujiyono kepada awak media, Minggu (28/8/2022).
Mujiyono belum mengetahui apakah pimpinan DPRD DKI Jakarta bakal menyetujui pembentukan pansus kepegawaian.
Sebab, usai pembentukan pansus diusulkan, pimpinan DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengambil keputusan berkait usulan tersebut.
Jika pembentukan pansus disetujui, lanjut Mujiyono, setiap fraksi akan mengajukan anggotanya untuk bergabung dalam pansus.
"Ya, (pembentukan pansus) tergantung (keputusan) pimpinan (DPRD DKI)," sebut Mujiyono.
"Kan setelah pengajuan (pembentukan pansus), pimpinan DPRD DKI menggelar rapimgab, lalu setiap fraksi mengajukan anggotanya (untuk bergabung dalam pansus)," sambung dia.
Baca juga: F-PDIP Mengaku Terima Laporan Langsung dari Korban Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Setelah itu, DPRD DKI lalu akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan pembentukan pansus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.