Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI...

Kompas.com - 29/08/2022, 09:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus bergulir. Kini DPRD DKI akan mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) jual beli jabatan di Pemprov DKI kepada pimpinan dewan.

Rencana tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono yang berencana mengajukan pembentukan pansus kepegawaian kepada pimpinan dewan.

"Saat rapat waktu itu, keluar rekomendasi dari Komisi A untuk membentuk pansus kepegawaian. Minggu depan saya ajukan (pembentukan pansus) ke pimpinan Dewan," ujar Mujiyono kepada awak media, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Isu Jual-Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat: Sebaiknya Diakui, Lalu Diinvestigasi

Ia mengatakan nantinya Pimpinan DPRD DKI akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan untuk merespons usulan pembentukan pansus kepegawaian yang telah diajukan.

Jika usulan tersebut disetujui nantinya masing-masing fraksi di DPRD DKI akan menugaskan anggotanya untuk menjadi anggota pansus kepegawaian.

Setelah itu, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan pembentukan pansus. Rapat paripurna akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

Proses panjang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota.

Jika resmi terbentuk, pansus kepegawaian akan bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi soal isu yang dibahas, dalam hal ini terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

"Baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi," kata Mujiyono.

Bantahan Wagub DKI

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: F-PDIP Mengaku Terima Laporan Langsung dari Korban Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

 

Menurut dia, untuk menduduki jabatan di Pemprov DKI, ada serangkaian prosedur yang harus dijalani pegawai negeri sipil (PNS).

"Perlu diketahui, proses rekrutmen itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk," ujar Riza di Hotel Grand Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2022). 

Ia menjelaskan, prosesnya diawali dengan calon pejabat diusulkan terlebih dahulu. Ketika mendaftar, calon pejabat juga harus memenuhi sejumlah kriteria kompetensi yang ada dan berbagai persyaratan yang tidak mudah.

Riza mengeklaim, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan dari pejabat yang merasa dimintai uang saat mengikuti seleksi calon pejabat.

Baca juga: Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, BKD: Kalau Ada Dibuktikan Saja

"Kami juga sudah minta dari jajaran kami, Inspektorat, untuk mencari. Sampai hari ini belum ada (laporan jual beli jabatan dari pejabat Pemprov). Jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan," jelas Riza.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com