Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI...

Kompas.com - 29/08/2022, 09:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus bergulir. Kini DPRD DKI akan mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) jual beli jabatan di Pemprov DKI kepada pimpinan dewan.

Rencana tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono yang berencana mengajukan pembentukan pansus kepegawaian kepada pimpinan dewan.

"Saat rapat waktu itu, keluar rekomendasi dari Komisi A untuk membentuk pansus kepegawaian. Minggu depan saya ajukan (pembentukan pansus) ke pimpinan Dewan," ujar Mujiyono kepada awak media, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Isu Jual-Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat: Sebaiknya Diakui, Lalu Diinvestigasi

Ia mengatakan nantinya Pimpinan DPRD DKI akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan untuk merespons usulan pembentukan pansus kepegawaian yang telah diajukan.

Jika usulan tersebut disetujui nantinya masing-masing fraksi di DPRD DKI akan menugaskan anggotanya untuk menjadi anggota pansus kepegawaian.

Setelah itu, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan pembentukan pansus. Rapat paripurna akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

Proses panjang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota.

Jika resmi terbentuk, pansus kepegawaian akan bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi soal isu yang dibahas, dalam hal ini terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

"Baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi," kata Mujiyono.

Bantahan Wagub DKI

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: F-PDIP Mengaku Terima Laporan Langsung dari Korban Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

 

Menurut dia, untuk menduduki jabatan di Pemprov DKI, ada serangkaian prosedur yang harus dijalani pegawai negeri sipil (PNS).

"Perlu diketahui, proses rekrutmen itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk," ujar Riza di Hotel Grand Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2022). 

Ia menjelaskan, prosesnya diawali dengan calon pejabat diusulkan terlebih dahulu. Ketika mendaftar, calon pejabat juga harus memenuhi sejumlah kriteria kompetensi yang ada dan berbagai persyaratan yang tidak mudah.

Riza mengeklaim, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan dari pejabat yang merasa dimintai uang saat mengikuti seleksi calon pejabat.

Baca juga: Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, BKD: Kalau Ada Dibuktikan Saja

"Kami juga sudah minta dari jajaran kami, Inspektorat, untuk mencari. Sampai hari ini belum ada (laporan jual beli jabatan dari pejabat Pemprov). Jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan," jelas Riza.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, berpandangan sebaiknya Pemprov DKI Jakarta tak buru-buru membantah soal munculnya dugaan tersebut.

"Justru sebaliknya, harus diakui dan perlu ada penegakan hukum. Tidak perlu ditutupi karena kalau dibiarkan akan semakin kronis," tutur Trubus kepada Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Jual beli jabatan tersebut, kata Trubus, telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 1994 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam beleid tersebut salah satunya mengatur larangan bagi PNS untuk menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain yang diduga terjadi konflik kepentingan dengan jabatan.

Dengan demikian, Trubus mendorong Pemprov DKI justru membentuk tim gabungan, misalnya dengan menggandeng Kepolisian RI atau pun Kejaksaan RI untuk menginvestigasi soal aduan tersebut.

"Selain itu, tim ini dibentuk juga untuk mengungkap apakah pelanggaran ini murni dilakukan dari dalam lingkungan Pemprov DKI atau justru melibatkan pihak luar," tutur Trubus.

Baca juga: Wagub DKI Minta Oknum Pelaku Jual Beli Jabatan Dilaporkan

Adapun dugaan jual beli jabatan ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia mengaku telah menemukan beberapa oknum pelaku dugaan beli jabatan.

"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) kami dalam jual beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," ujar Gembong, Rabu lalu.

Gembong menuturkan, ada biaya yang dibutuhkan oleh seorang ASN agar bisa menempati jabatan tertentu di Pemprov DKI. Ia menyebutkan tarif yang dikenakan sekitar Rp 60-250 juta untuk satu jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com