DEPOK, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) akan menggelar unjuk rasa terkait 1.000 hari masa jabatan Rektor UI Ari Kuncoro.
Demonstrasi akan dilakukan di Kampus UI, Depok, Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo mengatakan, mahasiswa bakal mengajukan empat tuntutan.
"Mahasiswa Universitas Indonesia akan menggelar aksi massa untuk menuntut empat pekerjaan rumah UI yang belum diselesaikan oleh Rektor UI," kata Bayu, saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022) malam.
Baca juga: BEM UI Soroti Kekayaan Rektor Ari Kuncoro, Bertambah Rp 35 Miliar dalam 3 Tahun
Bayu menuturkan, tuntutan pertama yakni menyoal Statuta UI yang mengizinkan Rektor merangkap jabatan.
"Dan masalah kecacatan formil serta substansi lainnya," ujar dia.
Kemudian, mahasiswa mendesak Rektor UI segera menetapkan kebijakan terkait kekerasan seksual sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.
Salah satu ketentuan dalam Permendikbud, perguruan tinggi diminta melakukan penguatan tata kelola pencegahan kekerasan seksual dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
"Sampai hari ini Universitas Indonesia belum membuat peraturan rektor tentang kekerasan seksual yang menjadi amanat dalam Permendikbud PPKS," ujar dia.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa-Dosen UI Gelar Aksi Tolak Statuta UI
Dua tuntutan lainnya terkait biaya pendidikan dan pengungkapan kasus kematian mahasiswa UI tujuh tahun lalu, Akseyna Ahad Dori.
"Ketiga adalah masalah biaya pendidikan yang tidak ada keringanan dan malah melambung tinggi. Keempat adalah masalah pembunuhan mahasiswa UI di Danau UI, yang sampai tujuh tahun tidak selesai," ujar Bayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.