Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Memburu Suami yang Bakar Istrinya di Bojongsari Depok

Kompas.com - 03/09/2022, 11:48 WIB
M Chaerul Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi masih memburu seorang pria berinisial LN yang membakar istrinya, EL di kawasan Bojongsari, Depok. Akibat pembakaran itu, istri LN mengalami luka bakar di wajah hingga badan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, tempat persembunyian pelaku sebelumnya telah terdeteksi.

Namun, pelaku kabur saat polisi mendatangi tempat persembunyian di rumah temannya.

"Untuk keberadaan pelaku yang kita kemarin deteksi, tidak dapati di rumah temannya. Namun kita dapat informasi masih di sekitar situ," kata Yogen saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Sebelum Bakar Istri di Bojongsari Depok, Pelaku Ancam Akan Membakar Anaknya

Kendati demikian, Yogen memastikan pelarian pelaku masih di wilayah yang sama karena dia tak memiliki uang yang cukup untuk berpergian jauh.

"Pelaku tidak memiliki uang, sehingga tidak akan lari jauh. Untuk pihak keluarga dan pihak setempat sudah sepakat untuk bekerja sama apabila pelaku terlihat," ujar Yogen.

Lebih jauh, Yogen menuturkan, saksi yang diperiksa oleh penyidik bertambah, tapi korban hingga saat ini belum masih belum dapat diperiksa secara resmi.

"Saksi yang diperiksa saat ini ada tambahan satu, jadi lima. Tapi korban utama masih belum bisa diperiksa, masih isoman di rumah sakit," ujar Yogen.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Bojongsari Depok, Polisi: Mereka Sebelumnya Cekcok dan Pelaku Sempat Konsumsi Miras

Adapun peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan LN di kediamannya di kawasan Duren Seribu, Bojongsari, Depok pada Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Yogen mengungkapkan kejadian dipicu cekcok antara pelaku dengan korban yang terjadi pada sekitar pukul 18.00 WIB.

LN disebut kesal melihat istrinya yang asik bermain handphone sehingga dinilai menelantarkan anak-anak mereka.

"Saat itu pelaku mendapati korban asik menonton YouTube dan dua anaknya tidak diperhatikan, sehingga pelaku menegur korban dan terjadi cekcok disitu," kata Yogen kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Sejam kemudian, pelaku LN meninggalkan rumah dan bertemu dengan rekannya untuk mengonsumsi minuman keras (miras).

Namun setelah kembali ke rumah, sambung Yogen, pelaku mendapati kondisi rumah berantakan, lalu keributan kembali terjadi.

Saat itu, pelaku yang dalam kondisi mabuk naik pitam juga memarahi anaknya. Bahkan, ia sempat mengancam akan membakar sang anak.

"Pelaku dalam kondisi mabuk memarahi anaknya yang masih berusia 10 tahun dan (anaknya) diancam untuk dibakar karena pelaku sudah mengambil tiner," kata Yogen.

Mendengar ancaman itu, korban EL langsung menghampiri anaknya dan pelaku. EL yang hendak menyelamatkan anaknya justru menjadi korban.

Pelaku menyiram korban menggunakan tiner dan membakarnya dengan korek gas. Akibatnya, EL mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga badannya.

"Akhirnya menyiramkan tiner kepada korban dan menyambarkan api korek gas hingga korban terbakar," kata Yogen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com