Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Depok Mengaku Spontan Bakar Istri dan Anak Usai Cekcok

Kompas.com - 06/09/2022, 16:23 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengungkapkan, suami yang membakar istri dan anaknya nekat melakukan hal tersebut karena emosi sesaat.

Menurut dia, pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk, tak mampu mengontrol emosi hingga terjadilah peristiwa pembakaran secara hidup-hidup itu.

"Rencana spontan karena kondisi mabuk. Kalau ributnya sering tapi pembakaran itu karena yang bersangkutan mabuk spontan langsung mengambil tiner. Langsung disiramkan langsung dibakar," kata Imran saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Suami Bakar Istri di Bojongsari Depok, Pelaku Kesal karena Korban Sibuk Main Game Online

Imran menuturkan, pelaku menyiram korban yang saat itu tengah melindungi anaknya. Sehingga, saat api disulutkan pelaku, kedua korban akhirnya terbakar.

"Anak diamankan sang ibu, begitu disiram ya kena namanya tiner begitu disulut spontan kena," ujar dia.

Akibat aksi pembakaran oleh LN, istri dan anaknya mengalami luka bakar di tubuhnya. Bahkan, hingga kini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok.

"Anak bagian perut, kalau istri 45 persen masih dirawat di RS. Kalau anak dirawat hanya bagian perut," kata Imran.

Lebih jauh, dikatakan Imran, pasangan suami istri itu memang kerap kali cekcok perihal rumah tangga. Namun, aksi pembakaran oleh LN disebutnya baru pertama kali.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Bojongsari Depok, Pelaku Sempat Menyumpahi Korban

"Hanya cekcok saja jadi dalam rumah tangga biasa cekcok. Tapi kemarin terakhir, ujungnya melakukan pembakaran itu," ujar Imran.

Adapun pelaku saat ini telah ditangkap polisi di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, setelah melarikan diri selama lima hari.

"Pelaku ditangkap di Pasar Rebo, di rumah temannya (setelah) kurang lebih lima hari melarikan diri," kata Imran.

Akibat perbuatannya, LN dipersangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com