JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memperpanjang jam operasional layanan menjadi 24 jam. Kebijakan baru ini berlaku mulai besok, Senin (12/9/2022).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor berujar kebijakan perpanjangan jam operasional ini demi melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
"Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," ujar Anang dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Gelontorkan Subsidi BBM Rp 62,1 Miliar untuk Transjakarta Imbas Kenaikan BBM
Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini, jam operasional reguler Transjakarta dimulai pukul 05.00-22.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan dengan layanan angkutan malam hari (Amari) mulai pukul 22.00- 05.00 WIB.
Untuk mendukung perpanjangan jam operasional hingga 24 jam setiap hari, bus transjakarta memastikan petugas di halte dan bus juga disesuaikan.
“Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," kata Anang.
Sebelumnya, bus transJakarta memang telah beroperasi selam 24 jam.
Baca juga: Halte Ragunan Ditata Ulang Mulai Kamis Besok, PT Transjakarta Siapkan Penggantinya
Namun, karena efek dari pandemi Covid-19, terdapat penyesuaian jam operasional lantaran adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Transjakarta pada masa PPKM Level 2 beroperasi pada pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun angkutan malam hari (Amari) beroperasi pada pukul 22.01-24.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.