Salin Artikel

Mulai Besok, Transjakarta Kembali Beroperasi Selama 24 Jam

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memperpanjang jam operasional layanan menjadi 24 jam. Kebijakan baru ini berlaku mulai besok, Senin (12/9/2022).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor berujar kebijakan perpanjangan jam operasional ini demi melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.

"Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," ujar Anang dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini, jam operasional reguler Transjakarta dimulai pukul 05.00-22.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan dengan layanan angkutan malam hari (Amari) mulai pukul 22.00- 05.00 WIB.

Untuk mendukung perpanjangan jam operasional hingga 24 jam setiap hari, bus transjakarta memastikan petugas di halte dan bus juga disesuaikan.

“Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," kata Anang.

Sebelumnya, bus transJakarta memang telah beroperasi selam 24 jam.

Namun, karena efek dari pandemi Covid-19, terdapat penyesuaian jam operasional lantaran adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.

Transjakarta pada masa PPKM Level 2 beroperasi pada pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun angkutan malam hari (Amari) beroperasi pada pukul 22.01-24.00 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/11/19124231/mulai-besok-transjakarta-kembali-beroperasi-selama-24-jam

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke