JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRDP) DKI Jakarta akan memilih tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada Selasa (13/9/2022).
Dalam surat resmi DPRD DKI Jakarta bernomor 948/TG.03.00, rapimgab pemilihan tiga nama itu akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Ketua DPRD DKI Jakarta, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Kendati belum ada nama yang diumumkan secara resmi yang akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo, sejumlah nama pernah mencuat untuk menggantikan Anies Baswedan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pada awal-awal pembahasan, empat sosok kerap disebut bakal menjadi Pj Gubernur DKI. Salah satunya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Selain itu, nama Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar juga sempat mencuat.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan purna tugas pada 16 Oktober 2022. Kemudian, Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri akan mengangkat Pj gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI yang Kemungkinan Diusulkan F-Gerindra dalam Rapimgab
Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi sosok paling tepat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan berakhir.
Politikus Senior Partai Gerindra ini memberikan empat kriteria yang menurut dia cocok sebagai Pj Gubernur DKI, dan Heru dinilai mumpuni dalam empat kriteria tersebut.
"Saya rasa tidak diragukan, Heru masuk empat syarat tadi," ujar Taufik, Selasa (17/5/2022).
Aliansi Pemuda Daerah DKI Jakarta menganggap Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar layak menjadi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta.
Adapun Ketua Aliansi Pemuda Daerah DKI Jakarta David menilai, secara yuridis Bahtiar telah memenuhi syarat. Ia merupakan pejabat madya setara eselon 1 di Kemendagri.
"Selain itu, dia juga memenuhi syarat psikologis. Sebab, Bahtiar merupakan sosok yang paham dengan kondisi sosial politik masyarakat Jakarta," ujar David, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Siang Ini, DPRD DKI Bakal Pilih 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI dalam Rapimgab
Adapun Marullah Matali merupakan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang telah ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan Sri Haryati yang menjadi pelaksana tugas setelah Saefullah meninggal.
Marullah bukanlah orang baru di dunia pemerintahan. Ia merupakan putra Betawi yang telah berkarier di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 1996.
Sebelumnya, Marullah pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan sejak 5 Juni 2018.