JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Mardiono menyinggung nasib Suharso Monoarfa usai didepak dari partai tersebut.
Untuk diketahui, Suharso resmi dicopot dari jabatan Ketua Umum PPP pada 30 Agustus 2022.
Mardiono mengaku masih berhubungan dengan Suharso.
Baca juga: Sinyal Panas Pilgub DKI Jakarta 2024: Elektabilitas Anies Mulai Redup hingga Muncul Sosok Baru
"Beliau, Pak Suharso Manoarfa, juga tetap berbincang dengan saya. Itu untuk memikirkan bagaimana partai ini ke depan tetap baik," kata Mardiono saat ditemui di salah satu hotel di Jakarta Barat, Minggu (26/9/2022).
Ia mengakui, Suharso kini belum memiliki jabatan dalam kepengurusan DPP PPP.
Terkini, Mardiono menegaskan bahwa pergantian struktural hanya terjadi untuk posisi ketua umum partai saja.
Meski demikian, menurut dia, Suharso tak akan melupakan PPP.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Malam Hari
"Sampai saat ini yang berubah hanya ketua umum," kata Mardiono.
"Tapi beliau (Suharso) ya tentu enggak akan kemudian melupakan PPP," lanjut Mardiono.
Sebelumnya, Majelis Pertimbangan PPP Usman M Tokan menjelaskan bahwa pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.
Dalam penjelasannya, pimpinan majelis berkesimpulan bahwa telah terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi dengan masyarakat Indonesia, yang merupakan pemilih dan simpatisan PPP, atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli pada eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.
Kemudian, tiga pimpinan majelis meminta pendapat hukum dari mahkamah partai apakah langkah tersebut telah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
“Serta meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan pelaksana tugas ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut,” paparnya.
Usman menyampaikan, pada Jumat (2/9/2022) dan Sabtu (3/9/2022) di Bogor, mahkamah partai sepakat dengan usulan pimpinan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.
Baca juga: Polisi Buru Pria yang Serang Tetangga di Cengkareng Pakai Celurit
Proses tersebut berlanjut dengan diadakannya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang diikuti pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, serta pimpinan DPP PPP.
“Menghasilkan ketetapan memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” kata Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.