Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau G Sudah Lama Terkena Abrasi, Bagian Tengah Pulau Dipenuhi Air Laut

Kompas.com - 26/09/2022, 16:43 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pulau G yang merupakan hasil reklamasi tampak terkikis oleh air laut, setelah sekitar enam tahun terbengkalai.

Menurut kesaksian penjaga pulau, pasir yang diuruk di kawasan ini sudah terkikis oleh air laut sejak lama.

"Udah sekian lama, kan namanya pasang, angin, ombak, pasti terkikis. Kan sudah enam tahunan enggak ada kegiatan," ungkap penjaga pulau yang tak ingin disebutkan namanya saat ditemui Kompas.com di kawasan Pulau G, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Melihat Pulau G Hasil Reklamasi yang Ditetapkan Anies Jadi Permukiman Warga Jakarta...

Menurut dia, mulanya luas Pulau G mencapai 30 hektar. Namun, karena adanya abrasi, daratan pulau ini hanya tersisa sekitar 1 hektar.

Warga asli Muara Angke, Jakarta Utara, itu menambahkan, hingga kini belum ada pembangunan hunian di kawasan hasil reklamasi era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Belum ada sama sekali pembangunan. Saya tahunya dari berita online saja (akan dijadikan permukiman). Kita kan istilahnya sambil jaga juga lihat-lihat informasi," ujar dia.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, bagian tengah Pulau G tampak terisi air laut. Pasir urukan hasil reklamasi itu terkikis air laut, lantaran sudah lama tidak ada aktivitas pembangunan.

Sementara itu, area bibir pulau masih padat dengan pasir urukan.

Baca juga: Terkena Abrasi, Luas Pulau G Disebut Tersisa Kurang dari 2 Hektare

Pulau G bisa disambangi dengan menggunakan kapal milik nelayan dari Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Untuk mencapai kawasan reklamasi tersebut, dibutuhkan waktu sekitar 35 menit jika angin tak bertiup kencang dan air sedang surut.

Kapal hanya diperbolehkan berkeliling pulau untuk melihat kondisinya secara keseluruhan.

Sebab, penjaga tidak memperkenankan pengunjung untuk menapakkan kaki di pulau hasil reklamasi tersebut.

Baca juga: Kondisi Terkini Pulau G: Dipenuhi Sampah, Ditumbuhi Rerumputan, dan Terkikis Air Laut

Untuk diketahui, Pulau G ditetapkan menjadi kawasan permukiman oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.

Ketetapan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

Pulau G ditetapkan sebagai permukiman dalam Pasal 192 nomor (3) Pergub Nomor 31 Tahun 2022.

"Kawasan reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian bunyi Pergub tersebut.

Baca juga: Ini Persoalan Mengapa Pemprov DKI Jakarta Belum Bisa Keluarkan HPL Pulau G

Pergub Nomor 31 Tahun 2022 menjelaskan zona ambang yang meliputi:

  • Kawasan reklamasi Pulau G
  • Kawasan perluasan Ancol
  • Kawasan Rorotan sebagai lahan cadangan
  • Kawasan belakang tanggul pantai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com