JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) di bawah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang khusus mengelola bidang kebudayaan dan kesenian.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, BUMD tersebut khusus mengelola Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki (TIM) dalam jangka panjang.
Baca juga: Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp 28 Miliar untuk Aktivitas Seni Budaya di TIM
"Pilihan menggunakan entitas BUMD, supaya ada fleksibilitas dalam manajemen, tidak terikat dengan kekakuan birokrasi pemerintahan. Karena, kegiatan seni budaya di sana (TIM) ada kebutuhan-kebutuhan yang berbeda dengan pemerintahan," kata Anies, saat ditemui di TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).
Menurut Anies, nantinya BUMD tersebut tidak dituntut untuk mencari keuntungan materi.
Dia memberikan contoh, BUMD pada bidang transportasi seperti PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta.
"Itu contoh di mana mereka beroperasi sebagai sebuah PT, tapi pemerintah daerah membiayai supaya memberikan manfaat di bidang transportasi, kali ini (BUMD itu), diharapkan memberikan manfaat di bidang kebudayaan dan kesenian," ungkap dia.
Baca juga: Anies Pastikan Jakpro Tak Akan Komersialisasi TIM
Untuk jangka pendek, Anies berharap sementara ini Dewan Kesenian Jakarta, sebagai dewan penasehat pusat kesenian TIM, dapat berkolaborasi dengan Jakpro dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk menghasilkan ekosistem kesenian yang sehat.
"Untuk menjaga kualitas standar, maka Dewan Kesenian Jakarta menentukan ada enam orang yang menjadi dewan penasihat. Mereka yang nanti akan melakukan kurasi, seleksi, untuk siapa-siapa saja yang bisa tampil di tempat ini," ucap Anies.
Sebelumnya, Anies memastikan pengelolaan TIM tidak akan dikomersialisasi. Menurut dia, untuk memastikan TIM tak dikomersialisasi, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola pusat kesenian itu akan membentuk unit pengelola baru.
Baca juga: Anies Ungkap Alasan Bacakan Sajak Karya WS Rendra di TIM...
Anies menuturkan, pembentukan unit baru bertujuan untuk memisahkan kegiatan komersial dan kegiatan non-komersial.
"Ada sendiri di bawah Jakpro (nantinya), terpisah dari unit komersial Jakpro, unitnya sendiri khusus untuk mengelola TIM," kata Anies dalam kegiatan pergelaran perdana di Graha Bhakti Budaya TIM, Jumat (23/9/2022).
"Sehingga tidak tercampur dengan aktivitas usaha Jakpro yang lain," sambung dia.
Anies juga menegaskan bahwa PT Jakpro ditunjuk untuk mengelola TIM tanpa tujuan mencari keuntungan. Menurut Anies, hanya BUMD DKI yang bisa mengelola TIM tanpa perlu mencari keuntungan.
"Karena badan usaha milik pemerintahlah yang bisa menjalankan kegiatan untuk tujuan kemaslahatan masyarakat, yang dijalankan masyarakat dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, tapi tidak sebagai tempat untuk mencari untung," ujar dia.
Baca juga: Saat Anies Bacakan Sajak Rakyat adalah Sumber Kedaulatan Karya WS Rendra di TIM...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.