Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Adanya Pulau G, Rute Melaut Nelayan Muara Angke Jadi Lebih Jauh

Kompas.com - 26/09/2022, 21:40 WIB
Zintan Prihatini,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan hasil reklamasi, Pulau G, telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk permukiman warga.

Keputusan ini direspons oleh nelayan tradisional yang mengaku terganggu dengan keberadaan pulau tersebut.

Maryadi (47), nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengatakan, sejak ada Pulau G ia harus menempuh rute yang lebih jauh saat melaut.

Baca juga: Abrasi Besar-Besaran di Pulau G, Luas Berkurang hingga 8 Hektar

Sebab, kata dia, area yang biasa dilewati nelayan tertutup oleh daratan. Sehingga, mereka menghabiskan lebih banyak bahan bakar sekali berlayar.

"Ya menganggu karena ada limbah (jadi) enggak berlayar ke laut. Ada sampah kan nelayan kecil jadi susah, muter, kalau dari muara muter jauh. Aturan perbekalan solar 10 liter, jadi lebih (banyak)," kata Maryadi, saat ditemui di Pelabuhan Muara Angke, Senin (26/9/2022).

Selain mengganggu akses kapal nelayan, dia menilai pulau hasil reklamasi akan mengganggu habitat ikan. Pria yang sudah lebih dari 30 tahun menjadi nelayan itu menuturkan bahwa hasil tangkapan lautnya menjadi berkurang, usai adanya reklamasi di Teluk Jakarta.

"Saya sering nyari ikan di sekitar kawasan Pulau G. Tapi sudah kurang hasil tangkapannya, karena faktor Pulau G ini. Kalau nelayan tradisional kan enggak bisa ke tengah laut, paling di pinggir-pinggir," imbuhnya.

Sebelum Pulau G diuruk, lanjut dia, hasil tangkapan ikan yang bisa dibawanya pulang mencapai 50 kilogram. Kini ikan yang bisa ditangkapnya hanya mencapai 10-20 kilogram saja sekali berlayar.

Baca juga: Nelayan Muara Angke Minta Diprioritaskan sebagai Penghuni Pulau G

Adapun berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta, Pulau G diarahkan sebagai permukiman.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan soal kebijakan tersebut.

"Pulau G sudah disampaikan oleh Pak Gubernur nanti ke depan akan ditetapkan sebagai kawasan zona ambang yaitu pulau tersebut nantinya akan diarahkan menjadi kawasan permukiman," kata Ariza kepada Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).

Namun, ia belum bisa memastikan kapan pembangunan hunian kawasan hasil reklamasi itu akan dimulai.

"Belum ini kan baru dalam pembahasan ya, nanti segera kita sampaikan," kata Riza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com