Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pria Pelaku Ekshibisionisme di Cilincing dalam Kondisi Mabuk

Kompas.com - 30/09/2022, 11:31 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, pria yang memamerkan alat kelamin di Jalan Kebantenan, Semper Timur, dalam pengaruh minuman keras (keras) saat melakukan aksinya.

Berdasarkan keterangan pelaku, R (42), motifnya adalah karena dia senang melakukan tindakan tak senonoh tersebut.

"Kalau dari pengakuannya, dia (pelaku) senang saja dan kondisinya dilakukan di saat mabuk," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pelaku Eksibisionis di Cilincing

R melakukan aksi pamer alat kelamin pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 12.20 WIB.

Kejadian bermula saat pelaku memamerkan alat kelamin sambil berjalan kaki. Ia membuka ritsleting celananya, kemudian mengeluarkan alat vitalnya.

"Kronologinya pelaku memamerkan alat kelaminnya sambil berjalan kaki, lalu berpapasan dengan salah satu warga yang saat itu melintas," ujar Alex.

Baca juga: Viral Video Gangster Bersenjata Berseliweran di Jalanan Tangsel, Polisi: Saya Pastikan Enggak Ada

Korban berinisial AI (28) menyaksikan hal tersebut dan merasa sangat terkejut. Lalu, dia melaporkan kepada warga setempat atas kejadian yang menimpanya.

"Perempuan itu (korban) kebetulan melintas di sana, kaget, 'Lah ini kok begitu (memamerkan alat kelamin)'. Nah, dia memberitahu warga, lalu yang bersangkutan diamankan," imbuh dia.

Pelaku sendiri merupakan pekerja di salah satu perusahaan di Tanjung Priok, yang mengontrak rumah di Semper Timur selama satu tahun ke belakang.

R melancarkan aksinya saat siang hari di sebuah gang dan sempat terekam kamera CCTV milik warga.

Baca juga: Polisi Sebut Satu Perampok Toko Emas di Serpong Eks Anggota TNI, Perannya Sediakan Senjata Api

Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, R menggunakan kaus berwarna hitam dan tampak berjalan mondar-mandir sambil mengarahkan tangan ke ritsleting celananya.

Polisi menangkap pelaku usai adanya laporan warga. Kini, R dijerat Pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com