Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Perampok Toko Emas Ditangkap di 3 Lokasi Berbeda, Tangerang hingga Grobogan

Kompas.com - 30/09/2022, 17:49 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap empat pelaku perampokan bersenjata api, pada Kamis (29/9/2022).

Empat pelaku berinisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34), merampok toko emas di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/9/2022).

Kepala Polres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, keempatnya ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Benda Kota Tangerang, Bogor, dan Grobogan, Jawa Tengah.

Baca juga: Kronologi Perampokan Toko Emas di Mal Kawasan Serpong: Datang, Tembak, Sikat lalu Kabur

"Hari ini kita sudah berhasil menangkap empat pelaku dan dibawa ke Tangsel lengkap barang bukti berikut senjata api yang digunakan," ujar Sarly, saat konferensi pers di Polres Tangsel, Jumat (30/9/2022).

Sarly menuturkan, awalnya polisi menangkap S di wilayah Bogor pada Kamis (29/9/2022). Kemudian, pelaku TH ditangkap di Desa Karangsari, Grobogan, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua pelaku lainnya, yakni MK ditangkap di Desa Mojomulyo, Grobogan, dan pelaku H di di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut polisi, H menyimpan senjata api yang digunakan untuk merampok.

Selain itu, Sarly mengungkapkan kronologi perampokan itu. Ia menuturkan, awalnya seorang pegawai toko emas didatangi pelaku TH.

TH merupakan pelaku yang menembakkan pistol ke arah etalase toko dan mengambil perhiasan. Kemudian saat sekuriti ingin mencegah, TH menodongkan pistol.

Lantas, sekuriti tersebut mundur dan pelaku langsung pergi dengan membawa perhiasan seberat 650 gram.

Baca juga: 4 Perampok Toko Emas di Serpong Juga Beraksi di Cikupa dan Pasar Kemis

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 375 juta dan melaporkan ke Polres Tangerang Selatan," kata Sarly.

"Tim gabungan juga melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Polsek Pasar Kemis dan Polsek Cikupa yang sebelumnya di dua wilayah hukum polsek tersebut pernah terjadi perampokan toko emas yang diduga dilakukan dengan modus dan pelaku yang sama," lanjut dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua senjata api jenis G2 Combat Kaliber 9 mm Pindad dan FN.

Ada pula lima butir peluru kaliber 9mm, satu jaket warna hitam, satu jaket warna merah, satu kaus putih, dan pelat nomor polisi palsu B 3164 BNZ.

Polisi juga menyita uang tunai Rp. 500.000, serta satu sepeda motor Honda Megapro warna putih dengan nomor polisi B 3763 NXH.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca juga: Perampok Toko Emas di Serpong Pahat Selongsong Peluru agar Tak Mudah Teridentifikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com