Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Bantah Aniaya Lesti Kejora, Polda Metro: Hasil Visum Buktikan Ada Kekerasan

Kompas.com - 07/10/2022, 21:55 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan pihak Rizky Billar yang membantah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa dugaan kekerasan terhadap Lesti yang ditemukan oleh penyidik berdasarkan fakta hukum.

Temuan itu juga diperkuat dengan hasil visum yang menyimpulkan adanya kekerasan terhadap Lesti sehingga mengalami sejumlah luka.

"Silakan aja ngebantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum. Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu," kata Zulpan, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Polisi Klaim Kantongi Alat Bukti yang Cukup untuk Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT

Sejauh ini, Zulpan mengungkapkan, penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum.

Dia pun membantah tudingan kuasa hukum Rizky Billar yang menyebut kepolisian berlebihan dalam menyampaikan keterangan.

"Polisi bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada, didukung hasil visum, keterangan saksi, dan alat bukti lain yang merupakan panduan penyidik untuk menentukan status terlapor," ungkap Zulpan.

"Enggak berlebihan. Orang itu hasil plek-plekan, hasil visumnya begitu menyatakannya," sambung dia.

Baca juga: Polres Jaksel Jemput Bola Periksa Lesti Kejora di Tempat Rahasia

Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil, membantah dugaan KDRT yang dialami istri kliennya, Lesti Kejora.

"Oh, itu enggak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," ucap Ade Erpil di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Adapun Rizky Billar bakal diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2022, setelah sebelumnya mengajukan pemeriksaan ditunda.

Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro: Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar Naik ke Penyidikan

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Billar terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Billar disebut ketahuan berselingkuh.

Billar yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.

Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya.

Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com