Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Imbau Warga Tetap Disiplin Prokes Setelah Status Pandemi Dicabut

Kompas.com - 10/10/2022, 15:33 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman meminta agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski nantinya status pandemi Covid-19 di Indonesia telah berakhir.

Hal itu disampaikannya sebagai respons dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang membuka peluang bahwa status pandemi Covid-19 akan berakhir dalam waktu dekat.

Dicky menjelaskan, prokes 5 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas adalah perilaku yang harus terus dibiasakan meski status pandemi dicabut.

"Membiasakan menghindari kerumunan dan keramaian kalau enggak perlu sekali. Kalau bicara misalnya budaya, ini menjadi satu kebiasaan baru di dunia," ucap Dicky kepada Kompas.com, Senin (10/10/2022).

"Upaya ini akan sangat membantu bukan hanya meminimalisir penyakit Covid saja, tetapi penyakit saluran napas lainnya akan jauh lebih menurun," sambungnya lagi.

Baca juga: Menuju Akhir Pandemi Covid-19, Epidemiolog: Kebijakan Mitigasi Harus Dievaluasi

Lebih jauh, Dicky berkata bahwa status pandemi bisa saja diakhiri, tetapi penyakit Covid-19 akan tetap ada di dunia.

"Ini saya sampaikan untuk menjadi pengingat bahwa ketika status pandemi berakhir bukan berarti betul-betul selesai masa krisisnya," ucap Dicky.

Dampak langsung dan tidak langsung dari pandemi, menurut dia, tidak otomatis selesai ketika statusnya dicabut. Maka, dibutuhkan upaya lebih besar dari pemerintah, terkait pengendalian virus corona.

"Kalau bicara krisis ini disebabkan oleh penyakit yang ditularkan melalui udara maka hal yang sangat mendasar adalah bagaimana upaya kita pemerintah, masyarakat meningkatkan kualitas udara," imbuhnya.

Dicky mencontohkan, memperbaiki kualitas udara dapat dimulai dengan memastikan sekolah dipasangi hepafilter, melakukan disinfeksi berkala dengan UV C, hingga menyiapkan alat pengukur CO2 di dalam ruangan.

Regulasi terkait penanganan Covid-19, dinilai belum adaptif terhadap risiko potensi penyebaran virus. Di masa transisi inilah pemerintah harus menyiapkan regulasi maupun kebijakan sebagai langkah antisipasi menuju akhir pandemi.

"Di kantor, etiketnya masker harus menjadi budaya baru. Artinya orang yang merasa lebih aman pakai masker, sediakan masker, biasakan memakai masker," tutur dia.

Baca juga: Soal Akhir Pandemi, Menkes: WHO yang Akan Cabut Secara Resmi

Kebijakan lainnya ialah tidak membiarkan orang yang mengalami gejala Covid-19 untuk bekerja di kantor. Ini juga berlaku bagi pelajar atau mahasiswa, guna menekan kasus positif.

"Itu kan hal yang mendasar yang di kita belum (lakukan). Bahkan di perkantoran kita, sakit tetap kerja dan itu tandanya belum siap kita," jelas Dicky.

Adapun Presiden Joko Widodo membuka peluang bahwa pemerintah akan menyatakan pandemi Covid-19 sudah berakhir dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Jokowi saat meluncurkan Gerakan Kemitraan Inklusif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Naik Kelas, Senin (3/10/2022).

"Pandemi memang sudah mulai mereda, mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir," kata Jokowi dalam sambutannya, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com