Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi Mulai Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun

Kompas.com - 14/10/2022, 13:13 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mulai menerbitkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Wahyu Hidayat mengatakan, penerbitan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022.

Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka regulasi soal penerbitan paspor tidak ada yang berubah.

Baca juga: Paspor Baru Berlaku 10 Tahun, Bagaimana Desain Paspornya?

"Kantor Imigrasi Bekasi sudah melaksanakan penerbitan paspor 10 (sepuluh) tahun. Untuk biaya pembuatan paspor sendiri masih sama dengan Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kemenkumham," ujar Wahyu dalam keterangannya, Jumat (13/10/2022).

Pemohon akan dikenakan biaya Rp 350.000, baik penerbitan paspor baru atau perpanjangan. Biaya tersebut dikenakan untuk jenis paspor biasa.

"Untuk paspor elektronik (E-Paspor), dikenakan biaya Rp 650.000. Sementara untuk pelayanan pembuatan paspor VIP atau satu hari selesai, akan dikenakan biaya tambahan layanan sebesar Rp1.000.000," imbuh Wahyu.

Baca juga: Apakah Paspor Indonesia Sah Dipakai Bepergian ke Seluruh Negara di Dunia?

Berdasarkan Pasal 2A Ayat (2) Permenkumham 18/2022, paspor masa berlaku paspor paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun tahun atau sudah menikah.

Selain kategori tersebut, paspor diberikan dengan masa berlaku paling lama lima tahun.

Khusus anak berkewarganegaraan ganda (ABG), masa berlaku paspor akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga anak tersebut diwajibkan untuk memilih kewarganegaraannya.

Sebagai contoh, apabila usia ABG adalah 18 tahun saat penggantian paspor, masa berlaku paspor menjadi 3 tahun, atau hingga ia menginjak usia 21 tahun.

Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com