JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengaku sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Teddy oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba itu berlangsung pada Sabtu (15/10/2022).
Namun, pemeriksaan tersebut belum selesai karena Teddy meminta ditunda.
Baca juga: Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Terkait Irjen Teddy Minahasa
"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022) malam.
Menurut Zulpan, Teddy meminta agar pemeriksaannya ditunda hingga Senin (17/10/2022) karena ingin didampingi pengacara pribadinya.
Atas dasar itu, penyidik pun menyetujui permintaan tersebut dan menunda pemeriksaan Teddy dalam rangka penyidikan kasus peredaran narkoba.
"Permintaan Pak Irjen TM diundur menjadi hari Senin besok dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya," kata Zulpan.
Baca juga: Saat Jokowi Merasa Tak Nyaman dengan Gaya Pengamanan Teddy Minahasa...
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Dia pun telah ditempatkan secara khusus (patsus) Provos Propam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sigit pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen TM untuk diperiksa.
Baca juga: Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu yang Diambil di Polres Bukittinggi dengan Tawas
Saat ini Irjen Teddy Minahasa masih berada di Patsus Propam.
Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Satu di antara adalah Teddy Minahasa.