Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi: Saya Akan Jalankan Aturan Selurus-lurusnya...

Kompas.com - 17/10/2022, 09:29 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Heru Budi Hartono resmi dilantik menjadi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Senin (17/10/2022). Acara pelantikan dilangsungkan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya," kata Heru.

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan aturannya dengan selurus-lurusnya dan berbakti bagi masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap dia.

Baca juga: Saat Anies Undang Heru Budi ke Balai Kota, Pastikan Pergantian Pemimpin Jakarta Tak Ganggu Pelayanan bagi Warga...

Heru yang sebelumnya menjabat kepala Sekretariat Presiden RI ditunjuk sebagai Pj gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.

Heru terpilih dari tiga kandidat, dua kandidat lainnya yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah.

Dengan penunjukan itu, Heru bakal menjabat sekitar dua tahun, hingga Pilkada DKI berlangsung pada November 2024, serentak dengan daerah lain.


Heru bukan orang baru di pemerintahan Ibu Kota. Sosoknya sudah malang-melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Heru Budi Hartono Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI

Heru mengawali kiprahnya sebagai staf khusus wali kota Jakarta Utara pada 1993. Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian.

Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta.

Jabatan itulah yang akhirnya mendekatkan Heru dengan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Tahun 2014, dia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi wali kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya Heru emban selama setahun. Tahun 2015, dia kembali ke Pemprov DKI dan menjabat sebagai kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Belasan tahun berkiprah di Pemprov DKI Jakarta juga merekatkan Heru dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi wakil gubernur DKI mendampingi Jokowi, dan naik jabatan sebagai gubernur setelah Jokowi jadi presiden.

Baca juga: Profil Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Saking dekatnya, Heru nyaris dipinang Ahok sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta. Pada Pilkada DKI 2017, Ahok mulanya hendak mencalonkan diri sebagai gubernur DKI melalui jalur independen.

Namun, eks bupati Belitung Timur itu akhirnya maju lewat jalur partai politik berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Heru pun urung jadi pendamping Ahok.

Medio Juli 2017, Heru kembali bekerja di bawah Jokowi, kali ini ditunjuk sebagai kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dan menjabat 5 tahun.

Harta kekayaan Heru yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya yakni Rp 31,9 miliar.

LHKPN itu dilaporkan Heru pada 16 Februari 2022 dan tercatat dalam situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com