Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen FH UGM Sebut Kasus KDRT Lesti Kejora Mestinya Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 17/10/2022, 23:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) M Fatahillah Akbar menilai semestinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora tak bisa dicabut begitu saja.

Hal itu disampaikan Akbar menanggapi pencabutan kasus KDRT yang dilakukan Lesti lantaran memilih berdamai dengan suaminya, Rizky Billar.

"Karena KDRT adalah delik biasa, tidak bisa mencabut laporan. Tidak ada pengaruh," kata Akbar kepada Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Akhir Perselisihan Lesti Kejora-Rizky Billar dan Bahaya Siklus Berulang KDRT

Ia mengatakan polisi memang memiliki mekanisme restorative justice atau menyelesaikan kasus secara damai. Hal itu diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 8 Tahun 2021.

Kendati demikian, Akbar mengatakan, seharusnya polisi tidak dengan mudah menyelesaikan kasus KDRT tersebut secara damai, sebab ada syarat materiil dan formil yang harus dipenuhi.

"Syarat materiil dari Perpol tersebut adalah perbuatan pidana tidak menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat. Saya rasa kita sama-sama menentang KDRT. Apalagi ini jenis KDRT fisik berat. Jadi seharusnya kasus tetap berjalan," tutur Akbar.

Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT yang dilaporkannya. Adapun Lesti melaporkan Rizky Billar karena telah menganiayanya. Rizky Billar juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT tersebut oleh polisi.

Dia mencabut laporan tersebut dan memutuskan berdamai dengan suaminya karena mempertimbangkan anak hasil pernikahannya dengan Rizky Billar.

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Komnas Perempuan: Perlu Dicek, karena Kesadaran atau Pengaruh Orang Lain

 

"Saya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap suami saya. Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," ujar Lesti. 

Adapun kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti Kejora ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com