JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Bambang Tri Mulyono selaku penggugat dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, meminta agar Presiden Jokowi datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna menunjukkan ijazahnya di hadapan hakim.
Eggi Sudjana selaku pengacara Bambang Tri Mulyono mengatakan, pembenaran terkait ijazah asli Jokowi harus dibuktikan melalui tahapan di persidangan.
"Nah lewat penjelasan ini saya kira jangan dinilai buruk. Ini baik buat Jokowi, kan sebenarnya tidak sampai 10 menit untuk Jokowi datang 'nih ijazah saya asli kok, mana yang palsunya?' kan selesai," ungkap dia di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Teman SMA Jokowi: Ijazah Pak Jokowi Asli, Sama Persis dengan Punya Saya
Eggy menyadari bahwa Universitas Gajah Mada sebelumnya telah memberi penjelasan resmi di media bahwa Presiden Jokowi pernah berkuliah disana.
Namun, ia menilai penjelasan itu tak bisa menjadi bukti. Apalagi, disaat bersamaan, gugatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi ini tengah berjalan di pengadilan.
"Penjelasan UGM, penjelasan SMA 6 tidak bernilai secara ilmu hukum, kenapa? karena tidak disampaikan di sidang pengadilan," ujar Eggi
"Kenapa kalau di sidang pengadilan sangat dianggap layak, karena ada sumpah demi Allah yang punya kafarat yang baik secara agama maupun sumpah palsu," sambung dia.
Atas dasar tersebut, Eggi berharap, Rektor UGM Profesor Ova Emilia dan jajaran SMA 6 Surakarta dapat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nantinya.
Baca juga: Tidak Hadiri Sidang karena Ditahan, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Diwakili Pengacara
Sehingga publik bisa menilai kebenaran yang dihasilkan dari persidangan. apakah Jokowi menggunakan ijazah palsu atau tidak saat mengikuti Pemilihan Presiden tahun 2019.
Adapun sebelumnya, jajaran UGM angkat bicara terkait polemik ijazah Jokowi.
Rektor UGM Profesor Ova Emilia mengatakan, ijazah strata 1 (S1) mantan wali kota Solo tersebut asli.
"Pertama, Bapak Ir Jokowi adalah alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980," ujar Ova dalam jumpa pers, Selasa (11/10/2022).
Ova melanjutkan, Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985, sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan sesuai yang kampus miliki.
Karena itu, berdasarkan data dan informasi yang dimiliki UGM, Ova menegaskan keaslian ijazah sarjana orang nomor satu RI itu.
"Kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjan Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM," ujar Ova.
Baca juga: Keriuhan Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Pendukung Bambang Tri Mulyono Padati Ruangan