JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengundang asosiasi pekerja guna membahas uji coba pengaturan jam kerja di Ibu Kota.
Acara focus group discussion (FGD) itu akan berlangsung di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).
Dalam surat Kepala Dishub DKI Jakarta bernomor e-1972/PH.04.00, pihak Dishub DKI mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang akan diwakili Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana, Nanik Murwati.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Undang Asosiasi Pekerja dan Manajemen Gedung Sebelum Uji Coba Pengaturan Jam Kerja
Kemudian, ada Dirjen Pembinaan Industrial Jaminan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro.
Lalu, Dishub DKI juga mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), pakar tata kota, hingga pakar transportasi.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo membenarkan bahwa akan ada FGD besok. "Iya, (jadi FGD)," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Sebelumnya, kata Syafrin, Pemerintah Provinsi DKI akan mengadakan dialog publik terlebih dulu.
Baca juga: Jam Kerja di Jakarta Hendak Diatur untuk Urai Kemacetan, Pengusaha: Benahi Transportasi Umum
Penerapan uji coba pengaturan jam kerja akan dibahas dalam dialog itu. Dialog publik yang dimaksud adalah FGD.
"Jadi kami akan mengundang stakeholder seperti asosiasi-asosiasi antara management building, pekerja, dan lain-lain, untuk mendapatkan masukan yang komprehensif," kata Syafrin saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).
Dishub DKI hendak mengujicobakan pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Syafrin menyatakan, proses pembuatan desain uji coba itu harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, pemerintah pusat turut terlibat dalam program pengaturan jam kerja tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.