Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Tanah dan Pasir Hanya Boleh Melintas di Tangerang Pukul 22.00-05.00 WIB

Kompas.com - 31/10/2022, 20:49 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Truk bermuatan tanah, pasir, dan sejenisnya hanya diizinkan melintas di wilayah Tangerang pada pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Pengawasan dan pengecekan truk yang melintas tidak sesuai jam operasionalnya akan dilakukan mulai Senin (31/10/2022) malam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, pengetatan pengawasan itu dilakukan lantaran masih banyak truk yang melanggar aturan.

Pengawasan terhadap jam operasional dan kepatuhan truk-truk tanah dan sejenisnya sudah diatur Pemerintah Kota Tangerang melalui Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.

"Waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir, dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” kata Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: Massa Tolak Relokasi Makam Syekh Buyut Jenggot Kecewa Wali Kota Tangerang Tak Kunjung Temui Mereka

Adapun pengawasan dan pengecekan jam operasional ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, dan Kodim 0510 Tigaraksa.

"Operasi dilakukan melibatkan personel gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP termasuk berkolaborasi dengan stakeholder Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk sama-sama melakukan pengawasan," ujar Wahyudi.

Ada beberapa titik lokasi yang akan diawasi secara ketat. Pengemudi atau kendaraan yang kedapatan melanggar jam operasional ini akan diberikan teguran simpatik oleh petugas.

Pengemudi yang didapati melanggar langsung diberhentikan kemudian diimbau untuk memarkirkan truknya sementara di kantong-kantong parkir yang sudah disiapkan, menunggu sampai jam operasional berlaku.

Baca juga: Datang Langsung dari Malaysia, Penonton Berdendang Bergoyang: Saya Rugi Sampai Rp 6 Juta!

"10 hari hingga satu bulan kedepan kami akan bertugas di Pos Terpadu dalam dua shift di dua titik, yakni exit Tol Benda, Kota Tangerang, dan perempatan Dadap, Kabupaten Tangerang," jelas Wahyudi.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan 115 personel gabungan guna membantu mengamankan jalannya operasi pengawasan dan pengecekan jam operasional truk-truk tersebut.

"Personel kami tempatkan di dua titik pengawasan dalam pos terpadu, yakni di Exit Tol Benda, Kota Tangerang, wilayah hukum Polsek Benda dan pos terpadu perempatan Dadap, wilayah hukum Polsek Teluknaga," ucap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

Selain menegakkan peraturan, pengawasan ketat terhadap truk pengangkut tanah dan pasir ini juga menghindari kemacetan dan risiko kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com