Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kekacauan Konser "Berdendang Bergoyang", Pengamat: Waspadai Kerumunan Panik Tak Terkendali

Kompas.com - 01/11/2022, 10:49 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar masyarakat seperti tengah tenggelam dalam euforia setelah lama terkekang akibat pembatasan sosial selama pandemi Covid-19.

Sejumlah kegiatan yang melibatkan massa hampir tidak pernah sepi dari kerumunan masyarakat. Namun sayangnya, euforia itu tak sedikit berujung kekacauan yang sulit terkendali.

Teranyar, puluhan ribu orang rela berdesakan Istora Senayan, Jakarta, untuk memeriahkan konser musik "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan pada 28-30 Oktober 2022.

Baca juga: Dari Tragedi Itaewon hingga Konser Berdendang Bergoyang, Sebuah Potret Dahaga Massa

Jumlah penonton disebut melebihi kapasitas maksimal 10.000 orang, yaitu mencapai 21.000 orang. Penonton dibubarkan karena khawatir kehabisan napas saat berdesak-desakan pada Sabtu (29/10/2022).

Melihat situasi itu, Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun berpandangan sebenarnya kerumunan massa dalam jumlah besar secara sosiologis tidak menjadi masalah.

Terlebih, kata Ubedilah, apabila kerumunan itu masuk kategori formal audience atau kerumunan yang bertujuan dengan fokus yang sama, seperti menonton sepak bola atau panggung hiburan.

"Tetapi ada yang perlu menjadi catatan sangat penting bagi penyelenggara kegiatan tersebut, yaitu terkait terpenuhinya standar syarat keamanan, ketertiban, dan keselamatan kegiatan," ujar Ubedilah kepada Kompas.com, dikutip Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Amarah Penonton yang Kecewa dengan Konser Berdendang Bergoyang, Minta Biaya Transportasi hingga Hotel Juga Diganti

Pasalnya, kata Ubedilah, situasi kerumunan yang masuk kategori formal audience itu bisa berubah menjadi kerumunan yang panik tak terkendali.

"Dalam perspektif sosiologi, hal itu disebut sebagai panic causal crowds," tutur Ubedilah.

Dengan demikian, Ubedilah mewanti-wanti penyelenggara atau pihak pemberi izin untuk benar-benar memperhatikan risiko dari kerumunan tersebut.

"Jika terjadi panic causal crowds dan jatuh korban apalagi hingga ratusan jiwa manusia atau lebih, maka yang paling bertanggung jawab adalah penyelenggara dan pemberi izin kegiatan," tutur Ubedilah.

Fenomena tumpahnya ribuan orang ke suatu tempat juga terjadi di beberapa negara. Sayangnya, kejadian ini turut merenggut nyawa orang yang berada di dalamnya.

Ratusan ribu orang juga rela berdesakan dalam acara Halloween di satu ruas jalan sempit di ibu kota Korea Selatan, Seoul, pada Sabtu (29/10/2022).

Sedikitnya 151 orang meninggal akibat berdesak-berdesakan di kawasan hiburan malam Itaewon yang menggelar perayaan Halloween pertama sejak pandemi Covid-19 itu.

Baca juga: Kekecewaan Penonton Berdendang Bergoyang Asal Pekanbaru: Enggak Worth It Sama Sekali!

Sebuah konser juga berubah tragedi pada sebuah konser di stadion yang melebihi kapasitas di Kinshasa, Kongo. Sebanyak 11 orang tewas dalam petaka itu, termasuk dua petugas kepolisian.

Sebelum itu, ada pula tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang turut memakan korban. Setidaknya sebanyak 678 orang menjadi korban, dengan 131 di antaranya meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com