JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat membuka layanan pengaduan masyarakat secara langsung sejak adanya instruksi dari Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, jajarannya menerima beragam laporan warga meliputi masalah sampah, dugaan ijazah palsu ketua Rukun Tetangga (RT), hingga Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Beragam laporan, PTSL masalah pertanahan, ada juga permasalahan ijazah RT yang diduga palsu. Ada tuh RT yang diadukan ijazahnya palsu, kemudian persolan sampah," kata Dhany saat ditemui di Aula Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Baru Punya 13 Kamera ETLE Statis, Polres Jakpus Akan Terima 1 ETLE Mobile Bulan Ini
Jika menghadapi permasalahan, warga bisa melaporkan ke posko pengaduan yang tersedia di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta Pusat.
Menurut dia, laporan dari masyarakat nantinya akan langsung ditindaklanjuti oleh suku dinas terkait.
"Langsung kami tindaklanjuti. Misal terkait sampah, Suku Dinas Lingkungan Hidup langsung tindaklanjuti, misal got mampet langsung Sudin SDA lanjuti," ungkap dia.
Baca juga: Dirut Jakpro Sampai Pertaruhkan Jabatan, Usulan Modal Proyek ITF Akhirnya Disetujui DPRD DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.