Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Pernah Ditangkap Polisi karena Minta Jokowi Mundur Ikut Aksi 411

Kompas.com - 04/11/2022, 16:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruslan Buton pecatan TNI yang meminta Presiden Joko Widodo legowo untuk mundur di tengah pandemi Covid-19 tampak mengikuti aksi unjuk rasa 411 di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022) siang.

Ruslan tampak berada di tengah massa aksi dari gabungan organisasi masyarakat (ormas) Islam mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR).

Terlihat Ruslan membawa bambu runcing yang diikatkan bendera merah putih dan mengikuti aksi penyampaian pendapat.

"Sebagai anak bangsa yang cinta tanah air yang peduli dengan bangsanya yang tidak ingin bangsanya terjajah, pasti akan merasa terpanggil untuk hadir di sini," ujar Ruslan di lokasi.

Baca juga: Massa GNPR Padati Patung Kuda, Ada Menantu Rizieq Shihab

Ruslan mengatakan, kedatangannya di tengah aksi unjuk rasa itu bukan karena mendapatkan undangan khusus, melainkan inisiatif pribadi untuk memprotes kebijakan pemerintah.

"Tidak ada undangan khusus, hanya kita tahu bahwa 411 sebuah momentum perjuangan rakyat menegakan keadilan, perjuangan melawan kezaliman, menegakan keadilan," kata Ruslan.

Ruslan ditangkap polisi pada 2020 lalu karena menyuarakan Presiden Joko Widodo legowo untuk mundur di tengah pandemi Covid-19.

Video yang berisi suara Ruslan yang meminta Jokowi legowo untuk mundur sempat viral di media sosial.

Ruslan ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Ruslan Buton Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur di Tengah Pandemi Ditangkap Polisi

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.

Ruslan membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video yang viral pada 18 Mei 2020.

Di video tersebut Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh akal sehat.

Ruslan juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Ia mengatakan solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Ruslan Buton Bakal Dikeluarkan dari Rutan

Adapun Ruslan merupakan mantan perwira menengah di Yonif RK 732/Banau dengan pangkat terakhirnya Kapten Infanteri.

Ketika menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com