Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Wajib Pajak di Setiabudi Terancam Disita karena Nunggak Rp 10 Miliar

Kompas.com - 17/11/2022, 20:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) mendatangi kantor penunggak pajak dengan surat paksa pada obyek pajak PT Duta Anggada Tbk di Gedung Chase Plaza di Jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Edi Sumantri mengatakan, penagihan dilakukan oleh petugas Suban Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Satpol PP, hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kedatangan petugas di gedung dilakukan untuk melaksanakan undang-undang No 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa pada obyek pajak, yaitu PT Duta Anggada Tbk," kata Edi dalam keterangan yang diterima, Kamis.

Baca juga: Pemerintah Hapuskan Sanksi Administrasi Pajak di Jakarta, Warga: Terbantu, apalagi BBM Naik

Edi mengatakan penagihan dilakukan karena selama ini tidak ada tanggapan dari pihak PT Duta Anggada Tbk yang memiliki tunggakan pajak periode tahun 2000 dan 2001 dengan total Rp 10 miliar lebih.

"Sebelumnya petugas telah melakukan penagihan pasif pada obyek pajak tersebut agar wajib pajak segera melakukan pembayaran. Namun tidak ada tanggapan maka dilakukan penagihan dengan surat paksa oleh petugas," ucap Edi.

Edi berharap pihak PT Duta Anggada Tbk dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar tunggakan sebesar Rp 10 miliar. 

Hal itu untuk menghindari tahapan lanjutan dari surat paksa, yaitu penyitaan dari jurusita pajak dari Provinsi DKI Jakarta terhadap aset yang dimiliki wajib pajak.

"Harapannya dengan dibacakannya penagihan surat paksa ini dalam dua kali 24 jam wajib pajak sudah bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar tunggakan Rp 10 miliar lebih," kata Edi.

"Pada kesempatan ini Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau pada seluruh para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak, agar berpartisipasi aktif dalam rangka pembangunan DKI Jakarta penuhi kewajiban perpajakan," ujar Edi.

Baca juga: Ada Pembebasan Pajak, Pemprov DKI Jakarta Tak Lagi Terima Rp 2,7 Triliun dari PBB-P2

Sementara itu, Staff Legal Departemen PT Duta Anggada Tbk, Nicolas Hartono mengatakan tunggakan wajib pajak PT Duta Anggada Tbk itu disebabkan karena dampak Covid-19 sehingga pendapatan dari penyewaan gedung merosot tajam.

"Adanya tunggakan pajak disebabkan dampak Covid-19 yang membuat penyewa gedung jadi sepi hingga membuat pendapatan perusahaan merosot tajam. Dan kehadiran petugas ini nantinya akan saya sampaikan pada para direksi," ucap Nicolas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com