DEPOK, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Depok pada Jumat (18/11/2022) sore.
Kedatangan Dewi Perssik itu untuk melaporkan akun-akun sosial media Instagram yang telah menghina serta memfitnah dirinya.
Fitnah dan penghinaan itu telah membuat Dewi Perssik merasa terganggu.
"Aku sebagai warga negara yang baik dan merasa terganggu pada statement yang tidak baik dan mengarah ke penghinaan, fitnah, jadi saya wajib untuk lapor," kata Dewi Perssik kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Warganet yang Dilaporkan Dewi Perssik Minta Maaf hingga Menangis
Kendati demikian, Dewi tak menyebutkan, jumlah akun Instagram yang dilaporkan ke polisi.
Bahkan, ia juga tak mengetahui sosok dibalik akun Instagram yang telah menghina.
"Saya enggak tahu itu siapa, ada beberapa, tapi saya enggak tahu namanya. saya cuma tulis nama akunnya saja, karena saya enggak kenal juga sama orang itu," ujar Dewi.
Dewi menerangkan, bentuk penghinaan oleh akun-akun instagram itu berupa cibiran mandul dan gagal dalam pernikahan.
"Menyinggung soal mandul, nyinggung soal tiga kali janda. Enggak kenapa-kenapa itu fakta aku tiga kali janda, tapi aku sebagai perempuan juga enggak pengen pernikahan itu gagal," ujar Dewi.
Baca juga: Dewi Perssik Datangi Mapolres Jaksel, Laporkan Fans Lesti-Billar Terkait UU ITE
Dalam keterangan terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan laporan yang dibuat Dewi Perssik terhadap beberapa akun instagram.
"Kami lidik lagi siapa pemilik akun itu. Yang jelas UU ITE kami terapkan disitu pasal 27 dan 36. Tapi kami akan kembangkan lagi" ujar Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.