Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekacauan "Berdendang Bergoyang" yang Sudah Seret 4 Orang Panitia jadi Tersangka....

Kompas.com - 23/11/2022, 08:47 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terus menyelidiki kekacauan festival musik "Berdendang Bergoyang".

Selasa (22/11/2022) kemarin, polisi kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyelenggaraan festival musik itu.

Dua orang tersebut masing-masing berinisial AL dan MA. Mereka merupakan bagian dari panitia penyelenggara Berdendang Bergoyang.

"AL itu selaku penanggung jawab perizinan dan kemudian MA, MA itu penanggung jawab di bagian promosi dan produksi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2022).

Baca juga: Penanggung Jawab Perizinan dan Promosi Produksi Festival Berdendang Bergoyang Jadi Tersangka

Menurut Komarudin, dua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan jajarannya pada Senin (21/11/2022).

"Jadi Senin sore kami telah kembali gelar perkara dan ditetapkan kembali dua orang sebagai tersangka," katanya.

Adapun penyelenggaraan Berdendang Bergoyang di gelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, sedianya berlangsung mulai 28-30 Oktober 2022, namun berakhir ricuh pada hari pertama dan kedua pelaksanaannya.

Puluhan orang dilaporkan dilarikan ke rumah sakit akibat pingsan yang disebabkan kelebihan kapasitas venue.

Baca juga: Rentetan Panggung Hiburan yang Tak Berjalan Lancar hingga Dibubarkan: Berdendang Bergoyang hingga Temu Artis Korea

 

Kemudian pada hari kedua terjadi kekisruhan yang menyebabkan dihentikannya acara saat sedang berlangsung.

Saat itu Berdendang Bergoyang terpaksa dihentikan oleh polisi karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.

Panitia ajukan izin dengan angka jauh berbeda dari tiket yang dijual

Komarudin mengungkapkan, ada unsur ketidakprofesionalan yang dilakukan AL dan MA sebagai penanggung jawab Berdendang Bergoyang.

Menurut dia, AL selaku penanggung jawab perizinan mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan angka yang berbeda dari tiket yang terjual.

"AL ini mengetahui tiket yang terjual, namun mengajukan izin dengan angka yang jauh berbeda dari tiket yang dijual. Sama halnya dengan bagian promosi dan produksi yang bertanggung jawab MA," katanya.

Baca juga: Berkaca Kekisruhan Berdendang Bergoyang, Polres Bekasi Larang Konser Musik Skala Besar di Area Terbuka

Atas dasar tersebut, Komarudin berujar, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 55 KUHP karena turut serta membantu dalam terjadinya pelanggaran pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com