Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota dan Bupati di Jakarta Direncanakan Dihapus, Pakar: Kecamatan dan Kelurahan Enggak Sekalian Dibubarkan?

Kompas.com - 25/11/2022, 08:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mempertanyakan rencana penghapusan jabatan wali kota dan bupati di Jakarta usai nantinya tak lagi berstatus ibu kota negara.

"Kalau alasannya supaya birokrasi lebih lincah, kecamatan dan kelurahan enggak sekalian dibubarin? Sama RT dan RW. Bubarin aja sekalian," ujar Djohermansyah kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Ia mengatakan rencana penghapusan jabatan wali kota dan bupati di Jakarta perlu ditinjau ulang sebab keberadaan dua struktur jabatan itu selama ini tidak bermasalah.

Baca juga: Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota: Hapus Wali Kota hingga Pembentukan UU Khusus

Menurut Djohermansyah, struktur jabatan wali kota dan bupati di Jakarta justru membantu tugas gubernur dalam menjalankan programnya. Sebabnya, wali kota dan bupati di Jakarta sekadar jabatan administratif yang ditunjuk langsung oleh gubernur.

Wali kota dan bupati di Jakarta tak memiliki kewenangan politik seperti wali kota dan bupati di kota madya lainnya. Dengan demikian, wali kota dan bupati hanya fokus menjalankan program yang telah disusun Gubernur DKI Jakarta.

Djohermansyah mengatakan dalam praktiknya, keberadaan wali kota dan bupati di Jakarta saat ini juga membantu dinas-dinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjalankan program yang tentunya memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Ia mengatakan dinas-dinas di Pemprov DKI tentunya membutuhkan peran wali kota dan bupati untuk mengkoordinasikan pelaksanaan program di lingkungan kecamatan hingga kelurahan.

Seperti diketahui, kecamatan dan kelurahan juga menjalankan fungsi pelayanan publik dalam hal pencatatan kependudukan. Adapun kecamatan dan kelurahan saat ini berada dalam pembinaan wali kota dan bupati.

Keberadaan wali kota dan bupati juga membantu Pemprov DKI dalam mengkoordinasikan program dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di level kota dan bupati yang terdiri dari Kapolres, Komandan Distrik Militer (Dandim), dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Baca juga: Jakarta Direncanakan Tanpa Wali Kota dan Bupati Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ini Alasannya

Karena itu Djohermansyah mengatakan saat ini tidak ada masalah dengan keberadaan struktur jabatan wali kota dan bupati administratif di Jakarta. 

"Jadi dua itu (wali kota dan bupati) selama ini baik-baik saja. Kalau tidak ada wali kota dan bupati, siapa nanti yang membina camat dan lurah?" ujar Djohermansyah.

Djohermansyah juga mengatakan pelayanan publik di Jakarta juga tetap berjalan dengan baik meskipun ada jabatan wali kota dan bupati. Justru menurut dia, wali kota dan bupati di Jakarta turut membantu mengkoordinasikan pelayanan publik satu pintu yang ada di Jakarta.

"Intinya wali kota dan bupati itu kan strukturnya Pemprov DKI langsung. Perpanjangan tangan langsung," ujar dia.

Untuk diketahui, Jakarta direncanakan tak memiliki struktur jabatan wali kota dan bupati usai tak lagi menyandang status ibu kota negara. Nantinya, hanya akan ada gubernur di Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa usai menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com