Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Gelar Rapim di Balai Kota, Pejabat Pemprov DKI Dilarang Bawa Ponsel

Kompas.com - 28/11/2022, 10:52 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menggelar rapat pimpinan (rapim) di ruang rapim di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).

Agenda ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, pantauan Kompas.com, rapim tersebut belum berlangsung hingga 10.30 WIB.

Berdasar pantauan, Heru Budi juga belum hadir di ruang rapim itu.

Namun, sejumlah pejabat jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah hadir di ruang rapim.

Baca juga: Tiru Jokowi-Ahok, Heru Budi Mulai Blusukan ke Kantor Kelurahan hingga Waduk

Hingga berita ini ditayangkan, beberapa pejabat yang telah hadir adalah Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Adan Adriansyah, Asisten Pemerintahan DKI Sigit Wijatmoko, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Atika Nur Rahmania.

Kemudian, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Isnawa Adji, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Widyastuti.

Lalu, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana, Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Andri Yansyah.

Sebelum memasuki ruangan atau saat mengisi daftar kehadiran, para pejabat ini wajib menitipkan ponsel masing-masing.

Baca juga: Kaget Dengar Bike Sharing Terbengkalai, Heru Budi: Nanti Saya Cek

Selain menitipkan di pegawai yang menjaga daftar kehadiran, para pejabat ini dipersilakan juga menitipkan ponselnya di asisten masing-masing.

Di dalam ruang rapim, memang terdapat sejumlah aturan yang wajib dilakukan para pejabat Pemprov DKI. Salah satunya soal larangan membawa ponsel.

Peraturan ini ditampilkan di layar LCD.

"Tidak diperbolehkan membawa handphone/perangkat komunikasi dan merekam jalannya rapat," demikian tulis aturan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com