Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradilan Kasus KSP Indosurya Makin Terang, Jaksa Beberkan Kejahatan Henry Surya

Kompas.com - 02/12/2022, 10:39 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peradilan perkara penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan terdakwa Henry Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dinilai semakin terang.

Ketua tim Jaksa Penuntut Umum Syahnan Tanjung menuturkan, kejahatan terdakwa Henry Surya dalam menghimpun dana masyarakat semakin terlihat.

Ia meyakini, Henry Surya menciptakan bank gelap dengan kedok koperasi, lalu menghimpun dana masyarakat dengan rayuan-rayuan keuntungan bunga seperti deposito bank.

Baca juga: Henry Surya Disebut Pemegang Kendali di KSP Indosurya, Jaksa: Konsep Koperasi Tidak Begitu

"Kejahatan utamanya adalah dia melanggar aturan ketentuan perbankan dengan kedok koperasi, dia justru menghimpun dana. Dia mengajak orang menabung uang di dia. Cara dia, gali lubang, tutup lubang, kalau kata si saksi kemarin," kata Syahnan saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Dana tersebut kemudian dialirkan ke perusahaan lain sehingga menimbulkan dugaan tidak pidana pencucian uang (TPPU).

"Lalu dialirkan ke lebih dari 20 perusahaan cangkang," kata dia.

Baca juga: KSP Indosurya Pakai Metode Medium Term Note Berkedok Koperasi, Jaksa: Mereka Bank Gelap

"TPPU itu sudah terarah, karena mereka akan menyalurkan uang itu ke pribadinya, atas perintah dia (Henry Surya) lalu melalui sarana perusahaa cangkang, dibelikan berbagai properti, dia foya-foya, dia membeli kapal, rumah di Italia, Singapura, kemudian properti di sini, hotel, serta apartemen-apartemen," ungkap Syahnan.

Semakin terangnya kejahatan Henry Surya dalam kasua ini, membuat Syahnan dan timnya semakin yakin dapat menuntut terdakwa dalam waktu dekat.

"Sampai hari ini, 85 persen, kami yakin dua hal itu sudah terbukti. Tinggal mengukuhkan 10 persen dari saksi ahli, dan mungkin Januari atau Februari, sudah memiliki kepastian hukum, maka segera kami tuntut. Kami berharap hakim akan sependapat dengan kami," pungkas Syahnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com