Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siksaan Bertubi-tubi Balita di Kalibata City oleh Pacar Ibunya, Tulang Kaki Retak karena Diinjak

Kompas.com - 06/12/2022, 21:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, balita perempuan berinisial GMM (2) yang dilempar Y (31), pacar ibunya, juga diinjak kakinya oleh pelaku yang sama.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Y terhadap korban itu terjadi di Kamar Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.

"Saudara Y mengaku merasa kesal sehingga menginjak kaki kiri korban," ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (6/12/2022).

Ade mengatakan, hasil visum dan otopsi jasad korban di Rumah Sakit Fatmawati menyatakan bahwa tulang kaki mengalami keretakan.

Baca juga: Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Kalibata City, Kepala Korban Terbentur 3 Kali

"Kaki kiri korban itu ada memar di tungkai bawah kiri sisi depan sekitar 1,5 hingga 2 sentimeter," kata Ade.

Ade sebelumnya menyatakan, kepala belakang korban juga terbentur tiga kali baik mengenai dinding dan lantai saat dianiaya oleh Y.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Y terhadap korban itu terjadi di Kamar Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.

Kepala korban pertama kali terbentur dinding toilet kamar apartemen. Insiden terjadi saat proses membuka popok korban untuk dibasuh oleh Y karena buang air besar (BAB) sembarangan.

"Karena melepas popok atau pempers dengan cara tidak baik, akhirnya kepala korban terbentur di dinding kamar mandi," kata Ade.

Baca juga: Sebelum Dilempar, Balita yang Tewas di Kalibata City Juga Dibenturkan ke Dinding Saat Ganti Popok

 


Tak sampai di situ, kepala bagian belakang korban terbentur di lantai bersamaan dengan tubuhnya yang dilempar oleh Y karena tak sampai kasur kamar apartemen.

"Saat itu korban dalam posisi menangis, Y lalu melanjutkan pembersihan kotoran korban tapi saat itu korban terus menangis," kata Ade.

Saat itu, kata Ade, tubuh korban diangkat oleh Y dengan harapan agar tak menangis. Saat tubuh diangkat itu, Y kembali terjatuh dan bagian kepala belakang terbentur lantai.

"Jadi pada saat itu jatuh untuk yang ketiga kali dan mengenai kepala korban. Kemudian saat itu Y membawa korban ke rumah sakit," ucap Ade.

Kronologi

Sebelumnya, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pancoran, Kompol Panji Ali Candra mengatakan, peristiwa penganiayaan pelaku terhadap korban terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Nasib Malang Balita Tewas di Tangan Pacar Ibunya karena Menangis dan BAB Sembarangan


"Ibu korban melaporkan bahwa anaknya telah meninggal. Kondisi anak pada saat itu sudah berada di rumah sakit di sekitar Pancoran," ujar Panji.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com