JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan memeriksa tiga orang saksi berinisial R, J, dan D dalam kasus jual beli rekening untuk penipuan online.
Pelaku diduga mengiming-imingi saksi untuk menjual rekeningnya dengan bayaran Rp 900.000.
Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan penipuan online di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dalam laporan polisi (LP) itu, dugaan kasus penipuan online dilaporkan pada Minggu (11/12/2022).
"Dari hasil koordinasi dan kerja sama kami kemarin, Polsek Pademangan berhasil mengamankan beberapa orang yang memang statusnya mereka masih saksi," kata Happy saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Abaikan Pemprov Jabar, Idris Ngotot Gusur SDN Pondok Cina 1 untuk Bangun Masjid Raya
Laporan yang diterima Polsek Pondok Aren kemudian dilimpahkan ke Polsek Pademangan. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan, rekening yang digunakan pelaku penipuan atas nama warga Pademangan.
Menurut laporan itu, lanjut dia, korban ditipu hingga Rp 11 juta setelah membeli Iphone 13 lewat Instagram.
Korban yang menunggu ponsel pesanannya tak kunjung dikirimkan, akhirnya melapor kepada polisi.
Setelah diselidiki, akun media sosial yang memasarkan iklan penjualan ponsel tersebut diretas oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
"Jadi awal mulanya memang akun ini di-hack dulu oleh pelaku," ucap Happy.
Baca juga: Kisah Para Sopir Bus AKAP, Lebih Sering Lebaran di Jalan, Bukan bersama Keluarga...
Sementara ini, R mengakui bahwa rekening yang dimaksud korban dalam laporan benar atas nama dirinya. R mengaku bahwa rekening tersebut telah dijual kepada orang lain, yaitu J.
"Jadi R ini diberikan uang sebesar Rp 900.000 untuk membuat rekening. Kemudian, R menyerahkan kepada J, untuk mendapat uang juga J itu dari D," tutur Happy.
"Memang ini berjenjang, jadi dari R menuju J, J menuju D, dan selanjutnya. Kami kembangkan dari tiga ini sehingga kami bisa kembangkan nanti untuk selanjutnya," sambung dia.
Happy menyebutkan, polisi masih mendalami keterlibatan tiga saksi dalam penipuan online dan praktik jual beli rekening. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditsiber Bareskrim Polri.
"Kami koordinasi lagi dengan pihak-pihak Ditsiber karena ini juga lintas daerah dan juga mungkin tidak hanya daerah Jakarta," kata Happy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.