Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pelaku Begal Petugas Damkar di Jakbar Ditangkap Usai Ditembak di Bagian Kaki

Kompas.com - 17/12/2022, 10:47 WIB
Tria Sutrisna,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pelaku pembegalan petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Pusat, NS, di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap di kawasan Jalan Roa Malaka Utara, Tambora tersebut berinisial TA (21). 

Saat penangkapan, pelaku bersama empat anak buahnya yang melarikan diri hendak membegal pengendara sepeda motor.

"Pelaku TA ditangkap di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat. Dia ini merupakan pemimpin dari kelompok begal ini yang terdiri dari lima orang pelaku," ujar Putra saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).

Baca juga: Kronologi Petugas Damkar Dibegal di Jakbar, Diikuti hingga Dipepet dan Dibacok

"Saat ditangkap, pelaku bersama kawanannya mengincar pengendara motor Honda CRF. Korban laki-laki berboncengan dengan seorang wanita," katanya lagi.

Dalam penangkapan tersebut, kata Putra, TA tertangkap setelah ditembak oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambora yang sudah melakukan pengintaian.

Menurut Putra, tindakan tersebut dilakukan polisi karena melihat pelaku ingin melukai korbannya yang sedang mengendarai sepeda motor.

"Jadi memang sudah diikuti anggota. Saat itu pelaku ini akan melukai korbannya. Petugas langsung menembakkan senjata api sebanyak satu kali ke arah TA dan mengenai kakinya," kata Putra.

Baca juga: Petugas Damkar Jadi Korban Begal di Jakbar, Korban Ditusuk lalu Motor Dicuri

Setelah itu, empat pelaku lain berinisial IC, IB, IP dan S pun langsung melarikan diri dan meninggalkan TA yang tertembak di bagian kaki.

"Empat orang yang buron ini langsung kabur mengendarai sepeda motor meninggalkan bos mereka si TA ini," ujar Putra.

Kini, TA dan empat anggotanya yang masih buron telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu petugas pemadam kebakaran Jakarta Pusat berinisial NS, dibegal di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Petugas Damkar Jadi Korban Begal di Jakbar, Korban Ditusuk lalu Motor Dicuri

Peristiwa tersebut terjadi pada 19 November 2022, sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat kejadian, korban berangkat dari pos damkar di Gambir, Jakarta Pusat, untuk mengisi bensin di SPBU dekat Jembatan Lima, Jakarta Barat.

Di tengah perjalanan, korban menyadari telah diikuti oleh beberapa motor yang dikendarai para pelaku. Kemudian, salah satu pelaku yang dibonceng turun dan membacok korban.

Korban lantas kaget dan terpeleset hingga terjatuh. Para pelaku kemudian langsung membawa kabur motor milik korban ke arah Jembatan Lima.

Baca juga: Kronologi Petugas Damkar Dibegal di Jakbar, Diikuti hingga Dipepet dan Dibacok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com