Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terima Hasil Visum 2 Anak Korban Penganiayaan Bos Perusahaan Swasta

Kompas.com - 23/12/2022, 19:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga KR dan KA, dua anak yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandung sendiri, RIS, telah menyerahkan hasil visum ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyerahan hasil visum dilakukan sesuai permintaan penyidik untuk menjadi alat bukti proses penyidikan kasus kekerasan terhadap anak.

"Sudah melaksanakan visum Rumah Sakit Tarakan. Hasilnya nanti dari rumah sakit yang berikan kepada penyidik," ujar kuasa hukum dari keluarga korban, Muhammad Syafri Noer saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

Visum tersebut baru dilakukan karena dalam pelaporan ibu korban sekaligus istri pelaku pada 23 September 2022 tidak menyerahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Bocah Korban Penganiayaan Bos Perusahaan Swasta di Tebet Sudah Konseling ke Psikolog

Adapun kasus penganiayaan dialami KR dan KA yang dilakukan oleh RIS terjadi dalam waktu yang dinilai sudah cukup lama, yakni sejak 2021 sampai dengan 2022.

"Kami (dalam pelaporan) menyertakan video yang viral. Harusnya visum itu dari penyidik, pengantar dari penyidik. Saat kita diperiksa, pada saat memberikan laporan," kata Syafri.

"Penyidik tidak rekomendasi untuk dilakukan visum. Tapi begitu ditingkatkan penyidikan, baru mereka mengintruksikan untuk divisum, gitu," sambung Syafri.

Syafri menjelaskan soal kliennya baru melapor ke polisi setelah penganiayaan yang dialami anak itu telah berlangsung cukup lama. Menurut ia, bahwa ada pertimbangan dari KEY karena yang dilaporkan adalah suaminya.

Baca juga: Polres Jaksel Periksa Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak di Tebet

"Banyak pertimbangan. Kami sudah melihat sangat maksimal. Sudah enggak bisa ditolelir, makannya dilaporkan. Karena kalau tidak dilaporkan akan terjadi hal yang tak diinginkan, bisa saja korban menjadi luka berat atau meninggal dunia," ucap Syafri.

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya meminta hasil visum KR dan KA, dua anak yang dianiaya oleh ayah kandungnya, RIS.

Polisi beralasan tidak bisa memvisum kedua korban saat ini karena peristiwa penganiayaan itu terjadi sudah lama dalam rentang waktu antara 2021 dan 2022 lalu baru dilaporkan 23 September 2022.

"Hasil visum masih kami tunggu, karena peristiwanya terjadi antara yang tahun 2021 hingga 2022, dan dilaporkan di tanggal 23 September 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary.

Baca juga: Fakta Bos Perusahaan Swasta Aniaya Anak, Pernah Dipolisikan akibat KDRT pada 2014

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi, termasuk KEY sebagai pelapor dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS.

Beberapa saksi lain yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N.

Terakhir, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa pelaku, RIS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com