Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemprov DKI Kembali Imbau WFH Demi Hindari Pemborosan Akibat Cuaca Esktrem

Kompas.com - 27/12/2022, 18:45 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono kembali mengimbau perusahaan-perusahaan swasta untuk menjalankan mekanisme work from home (WFH) akibat cuaca ekstrem.

Kendati demikian ia menyerahkan implementasi kebijakan tersebut kepada masing-masing perusahaan swasta yang ada di wilayah otoritas DKI Jakarta.

Heru mengatakan bahwa kebijakan WfH perlu dipertimbangkan untuk mengindari kerugian akibat potensi cuaca buruk yang diprediksi mengancam wilayah Jabodetabek di akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023.

Menurut Heru, para karyawan swasta lebih baik tidak bekerja dari kantor agar terhindar dari kemacetan dan bencana di jalan.

"WFH secara parsial kita imbau untuk menghindari kemacetan, bencana, pemborosan (bahan bakar minyak) dan lainnya," tegas Heru di Grha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, pada Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Ada Potensi Banjir di Jakarta, Heru Budi Imbau Perusahaan Terapkan WFH

Dilansir dari TribunJakarta.com, imbauan untuk melaksanakan WFH juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“ASN yang untuk pelayanan langsung, tentu tidak bisa, tetapi yang tidak langsung mungkin masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang memikirkan,” kata Heru Budi saat ditemui di depan Ruang Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

Ini bukan kali pertama Heru Budi mengimbau perusahaan swasta maupun dinas-dinas di bawah Pemprov DKI Jakarta untuk menjalankan skema WFH akibat cuaca ekstrem.

Sebelumnya, penerapan bekerja dari rumah WFH telah dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta sejak awal Desember lalu.

Hal tersebut dilakukan untuk menanggapi arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang potensi cuaca ekstrem pada penghujung 2022.

Baca juga: Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Perlukah Kembali WFH?

Heru mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan BNPB terkait antisipasi cuaca ekstrem.

"Kita akan lihat situasinya, walapun menerapkan work from home tapi sifatnya akan lokal saja bergantung masing-masing perusahaan," ujarnya, Rabu (7/12/2022).

Bergantung urgensi perusahaan

Dihubungi secara terpisah, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit menyatakan penerapan WFH untuk para karyawan swasta bergantung pada kebutuhan masing-masing perusahaan.

"Karena masih imbauan (dari Pemrov DKI), tentu ini bergantung pada masing-masing perusahaan, tergantung pada urgensi mereka dalam pekerjaan," ujarnya

Meski menyerahkan kebijakan WFH ke masing-masing perusahaan, Anton menyarankan agar perusahaan tetap mempertimbangkan risiko yang akan terjadi apabila cuaca ekstrem betul-betul terjadi.

Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Aturan WFH Saat Cuaca Ekstrem Hanya Bersifat Imbauan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com