Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Pria Bertato Joker di Cengkareng, Tewas Dikeroyok 3 Temannya karena Sakit Hati

Kompas.com - 31/12/2022, 17:51 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan kronologi tewasnya Hendra Anggono (37) yang dikeroyok ketiga temannya inisial FPA (27), AN (24), dan BS (22).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/12/2022) dini hari.

Sekitar pukul 01.00 WIB, ketiga pelaku melihat korban yang sedang tidur di bangku di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan sumur bor, Duri, Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Pria Bertato Joker di Cengkareng: Pura-pura Ajak Mengamen, Lalu Dikeroyok

"Selanjutnya pelaku FPA mendekati korban lalu korban dibangunkan dari tidurnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (31/12/2022).

FPA yang sejak awal sudah sakit hati bertanya kepada korban mengapa dirinya tidak pernah menepati janji untuk mengajaknya mengamen bersama.

"Terjadi perdebatan antara korban dengan para pelaku (pelaku sudah dalam kondisi mabuk). Pelaku sempat memukul wajah korban kemudian dilerai oleh para saksi di lokasi," jelas Pasma.

Setelah itu, antara korban dan pelaku berdamai dan sempat minum-minuman keras di bawah JPO sumur bor.

Baca juga: Motif Pelaku Bunuh Pria Bertato Joker di Cengkareng, Sakit Hati Tak Kunjung Diajak Mengamen

"Pelaku FPA yang masih sakit hati (dendam) dengan korban, kemudian berniat untuk kembali melakukan kekerasan terhadap korban. FPA mencari alasan dengan cara mengajak korban untuk pergi mengamen," kata Pasma.

Namun, tiba-tiba FPA kembali memukul kepala korban. Dibantu AN dan BS, korban yang sudah tidak berdaya lantaran dikeroyok itu kemudian terjatuh dengan posisi telentang.

FPA kemudian menyeret kaki korban sejauh tujuh meter dan membalikkan badan korban ke posisi tertelungkup.

"Selanjutnya, pelaku FPA memukul kepala korban sebanyak satu kali dengan batu yang mengakibatkan luka robek di kepala, kemudian meninggalkan korban," jelas Pasma.

Baca juga: WNA Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu Terancam Hukuman Seumur Hidup

"Para pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara dipukul dengan menggunakan tangan kosong dan (memukulkan) batu ke kepala korban hingga akhirnya meninggal dunia," lanjut Pasma.

Polsek Cengkareng kemudian menerima laporan adanya penemuan mayat korban pada 26 Desember 2022.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis (29/12/2022) di daerah Bogor, Jawa Barat.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kaos, satu sandal jepit, satu buah topi, dan satu bongkah batu yang digunakan FPA untuk memukul korban.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Perempuan Bertato Kupu-kupu, Dibunuh Penyewa Rumah lalu Dibuang ke Kali Cisadane

Akibat perbuatannya, FAP dijerat Pasal 340 KUHP tindak pidana barang siapa sengaja dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, pelaku AN dijerat Pasal 338 KUHP barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, dengan ancaman pidana hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kemudian pelaku BS dijerat Pasal 170 (2) ke-3 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan meninggal dunia. Dengan ancaman pidana hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com