Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Derita Malika yang Dibawa Kabur Penculik Selama 26 Hari: Setelah Berpindah-pindah, Kini Kembali ke Pelukan Ibu

Kompas.com - 03/01/2023, 06:15 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah lebih kurang selama 26 hari dibawa kabur penculik, Malika (6) akhirnya ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam.

Malika sempat menghilang usai dibawa kabur oleh seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.

Malika pun kini dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologinya.

"Sementara kondisi Malika Sehat. Namun tetap harus kami cek secara medis kesehatan dan psikologinya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar (AKBP) Gunarto, Senin (2/1/2023) malam.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Jejak Kelam Penculik Malika | Tarif KRL Orang Kaya Bisa Tembus Rp 15.000 | 6 Wanita Dipaksa Jadi PSK

Ditemukan di Ciledug

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menemukan Malika setelah 26 hari menelusuri jejak penculik sejak dilaporkan pada 7 Desember 2022.

Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di Ciledug, Tangerang.

"Alhamdulillah sudah ditemukan, Malika dalam kondisi sehat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin malam.

Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto menjelaskan bahwa Malika ditemukan bersama pelaku di Ciledug, Tangerang.

Namun, Gunarto belum menjelaskan lebih lanjut soal penemuan Malika. Dia hanya memastikan bahwa gadis cilik itu dalam kondisi sehat, dan selanjutnya akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan dan perawatan.

"Baru aja kami amankan di Ciledug, sekarang kami masih di TKP. Setelah ini akan kami bawa langsung ke Rumah Sakit Polri Kramat jati, untuk dilakukan visum dan pengobatan medis," ujar dia.

Baca juga: Ditemukan di Ciledug, Malika Korban Penculikan Dibawa ke RS Polri untuk Periksa Kesehatan

Jejak kelam penculik terungkap

Terduga pelaku memiliki nama asli Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi disebut berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014.

Komarudin mengatakan pelaku pernah divonis selama tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pelaku menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Diperkirakan pada 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ujar Komarudin, dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (1/1/2022).

Komarudin pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada 2021.

"Kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas pada 2020 atau 2021," tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com