Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggelamkan Diri, Pria di Penjaringan Tewas Bukan karena Dibakar Hidup-hidup

Kompas.com - 09/01/2023, 17:11 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby mengungkapkan penyebab kematian SB (39), pria yang tewas usai dibakar di Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil otopsi dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, SB diduga meninggal karena tenggelam. Pasalnya, ditemukan gumpalan pasir dan lumpur hingga paru-paru korban dipenuhi air.

SB diketahui menceburkan diri ke Kali Fajar Angke saat dibakar oleh pelaku bernama Muhammad Ridwan (43).

"Otopsi sementara saat itu dibawa Iptu Gusti RS Polri. Dokter forensik menyatakan ada pasir dan lumpur di dalam organ tubuhnya, dan di dalam paru-paru terdapat air sehingga terjadi pengembangan," ungkap Bobby saat ditemui di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Ridwan Simpan Bensin Dalam Plastik Sebelum Bakar Mantan Istri di Penjaringan

Adapun SB dibakar bersama mantan istri Ridwan berinisial DW (38) yang kala itu duduk di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023). DW diceburkan oleh adiknya ke pinggir kali di bawah jembatan. DW mengalami luka bakar hingga 70 persen, dan tengah dirawat di RS Cipto Mangunkusumo. Sedangkan SB meninggal di lokasi kejadian.

"SB meninggal di TKP, tidak langsung dalam beberapa menit ketika diangkat korban masih bergerak sedikit," imbuh Bobby.

Beberapa menit kemudian, lanjut dia, SB meninggal dunia lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan otopsi.

"Hasil otopsi sementara korban meninggal karena tenggelam karena pembengkakan di paru-paru yang berisi air," jelas Bobby.

Menurut penyelidikan, aksi pembakaran orang hidup-hidup yang dilakukan Ridwan didasari karena cemburu. DW dan Ridwan, telah menikah siri selama 16 tahun dan bercerai pada 2021 lalu.

Baca juga: Tersulut Rasa Cemburu, Ridwan Bakar Mantan Istri di Penjaringan

"Untuk motifnya memang tersangka MR ini dan korban SB ini sudah berselisih paham sejak sebelum tersangka MR nikah dengan korban DW," papar Bobby.

Ridwan dan SB sudah bersaing untuk mendapatkan korban DW. Persaingan itu pun, terus berlangsung bahkan hingga pelaku dan korban bercerai.

"Tersangka MR dan korbannya sudah nikah siri akhirnya memang cemburu motifnya, memang cemburu," sebut Bobby.

Baca juga: Pembakar Mantan Istri di Penjaringan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Terkini, Ridwan telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kompol Bobby mengatakan, Ridwan dijerat pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 KUHP Ayat 2 dan 3.

"Tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan penganiayaan, menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Bobby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com