JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Kombes Yulius Bambang Karyanto ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Polda Metro Tangkap Kombes YBK Terkait Kasus Narkoba di Jakarta Utara
Menurut Zulpan, Kombes Yulius dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 116 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.
Saat ini, lanjut Zulpan, penyidik juga masih akan melakukan pengembangan dan memastikan sejauh mana keterlibatan Kombes Yulius dalam perkara tindak pidana narkoba.
Adapun Kombes Yulius ditangkap jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).
"Iya benar, ditangkap Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB di kamar hotel," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Ditangkap Bersama Perempuan, Kombes YBK Positif Narkoba
Perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri itu ditangkap bersama seorang teman perempuannya berinisial R.
Dari lokasi penangkapan itu, kata Mukti, penyidik menemukan barang bukti dua klip narkoba jenis sabu-sabu, beserta alat hisapnya.
"Hasil sementara dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda," ungkap Mukti.
"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," sambungnya.
Baca juga: Buru Penyuplai Narkoba ke Kombes Yulius: Polda Metro: Ini Sapa yang Berani?
Berdasarkan hasil tes urine, Kombes Yulius pun dinyatakan positif Amfetamin dan Metamfetamine.
Hal itu menandakan bahwa anggota polisi tersebut diduga kuat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Tes urinenya positif, Metamfetamine dan Amfetamine," ucap Mukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.